Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Kabupaten Tanggamus terus menjadi salah satu daerah penghasil kopi utama di Provinsi Lampung. Berdasarkan data produksi 2025, hasil perkebunan kopi di daerah tersebut mencapai 39.239 ton dengan total luas areal sekitar 41.519 hektare.
Kecamatan Ulubelu tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi produksi terbesar. Pada 2025, produksi kopi dari kecamatan tersebut mencapai sekitar 12.067 ton dengan luas areal perkebunan sekitar 10.780 hektare.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, drh. Ari Priyanto, mengatakan Ulubelu merupakan salah satu kawasan utama pengembangan kopi Robusta Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ulubelu menjadi kawasan penting dalam pengembangan kopi Robusta Tanggamus karena didukung oleh luas areal perkebunan yang besar, jumlah petani yang cukup banyak, serta kondisi wilayah yang sesuai untuk budidaya kopi,” kata Ari, Kamis (17/9/2026).
Selain Ulubelu, sejumlah kecamatan lain juga menjadi sentra produksi kopi, antara lain Air Naningan, Pulau Panggung dan Sumberejo. Wilayah tersebut memiliki areal perkebunan yang cukup luas dan menjadi bagian penting dalam pengembangan komoditas kopi Tanggamus.
Untuk produksi 2026, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus belum dapat memastikan apakah hasil panen akan meningkat atau menurun dibandingkan 2025. Data produksi tahun berjalan masih menunggu proses rekapitulasi hasil panen secara keseluruhan.
Menurut Ari, luas areal bukan satu-satunya faktor yang menentukan produksi. Produktivitas tanaman per hektare turut menjadi penentu hasil panen, yang dipengaruhi kondisi cuaca, curah hujan, kesuburan tanah, kualitas bibit, pemupukan, pemeliharaan hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Perubahan pola hujan juga dapat memengaruhi pembungaan, pembentukan buah dan proses pematangan kopi. Curah hujan yang terlalu tinggi maupun periode kering yang panjang sama-sama berpotensi menekan produktivitas tanaman.
“Jadi peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada luas areal perkebunan, tetapi terutama pada peningkatan produktivitas per hektare melalui budidaya yang baik, pemupukan yang tepat, penggunaan bibit berkualitas, pengendalian OPT serta adaptasi terhadap perubahan iklim,” jelasnya.
Dari sisi produktivitas, kopi Tanggamus menunjukkan perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, produktivitas kopi berada di kisaran 800 kilogram per hektare, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,25 ton per hektare pada 2025.
Meski demikian, hasil produksi di tingkat petani masih bervariasi. Di sejumlah sentra kopi, produktivitas masih berada pada kisaran 800 hingga 900 kilogram per hektare.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus mendorong peningkatan produktivitas melalui pembinaan dan pendampingan petani. Upaya tersebut meliputi penerapan budidaya kopi yang baik, pemupukan berimbang, pengelolaan kesuburan tanah serta peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif.
Penggunaan bibit berkualitas sesuai kondisi agroekologi wilayah juga terus didorong. Selain itu, kelompok tani mendapat pendampingan dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Pada 2026, pendampingan petani kopi di Kecamatan Gisting dilakukan bersama BRMP untuk menangani persoalan penurunan kualitas lahan yang dinilai dapat berdampak terhadap produktivitas.
Dukungan juga diarahkan pada penyediaan alat pengolahan hasil, sarana produksi serta pembangunan jalan usaha produksi perkebunan dan peternakan.
Ari mengatakan pengembangan kopi Tanggamus ke depan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan volume produksi, tetapi juga produktivitas, kualitas dan nilai tambah sehingga manfaat ekonomi yang diterima petani dapat semakin besar.
“Di sisi hilir, kami akan terus mendorong peningkatan jalan produksi, memberikan bantuan alat pendukung dalam peningkatan produksi perkebunan serta peningkatan mutu pascapanen, pengolahan dan roasting,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







