Mantan AO Bank Lampung dan Kepala Desa di Pesisir Barat Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Kerugian Rp6,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Agung, Mantan AO Bank Lampung Pesisir Barat saat digiring ke sel tahanan Polda Lampung, Jumat 18 September 2026.

Agung, Mantan AO Bank Lampung Pesisir Barat saat digiring ke sel tahanan Polda Lampung, Jumat 18 September 2026.

Prioritastv.com | Pesisir Barat, Lampung – Polda Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif pada salah satu bank BUMD di Lampung. Perkara tersebut berkaitan dengan program kredit bagi aparatur desa dan berdasarkan hasil audit menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

Dua tersangka dalam perkara tersebut yakni Agung, mantan Account Officer (AO) Bank Lampung KCP Pesisir Barat, dan Edward, seorang peratin atau kepala desa di Kabupaten Pesisir Barat. Keduanya telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand mengatakan, Edward lebih dahulu ditahan pada Rabu (16/9/2026), sedangkan Agung ditahan sehari kemudian, Kamis (17/9/2026) dilakukan setelah proses penyidikan perkara tersebut berlangsung cukup panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik juga telah memperoleh hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Lampung. Nilainya mencapai Rp6,7 miliar,” ujar Donny, Jumat (18/9/2026).

Dijelaskan Donnya, perkara tersebut berkaitan dengan program kredit yang diperuntukkan bagi aparatur desa pada tahun anggaran 2023-2024. Dalam proses pengajuan kredit, penyidik menemukan dugaan penyimpangan terhadap data calon debitur.

Dari 173 debitur yang diajukan, ditemukan adanya data yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyimpangan tersebut antara lain calon debitur yang bukan aparatur desa, tetapi dibuatkan surat keputusan (SK) seolah-olah memiliki status sebagai aparatur desa.

“Ada yang dikurangi dan dikasih sedikit, ada juga yang memang orangnya bukan aparatur desa, namun dibuatkan SK seolah-olah aparatur desa,” jelas Donny.

Dalam perkara ini, Agung diduga berperan sebagai Account Officer yang menangani pengajuan kredit di Bank Lampung KCP Pesisir Barat. Sementara Edward disebut sebagai peratin dan diduga berperan dalam penyediaan calon debitur dalam pengajuan kredit tersebut.

Untuk mendalami perkara, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi dari berbagai pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian proses pengajuan hingga pencairan kredit sekaligus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Total ada 39 orang dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Donny.

Penyidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak akhir 2025 dan berlanjut hingga 2026. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian pengajuan kredit, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Donny menegaskan, hingga saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain berdasarkan hasil pendalaman perkara.

“Dalam kasus ini tersangkanya ada dua, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Itu nanti akan kita dalami kembali. Fokusnya Pesisir Barat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru