Buaya Dipelihara Tiga Tahun, Warga Pidada Panjang Minta Dievakuasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 10:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi buaya yang dipelihara di rumah warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin 21 September 2026 | Dok. Humas Polda Lampung.

Proses evakuasi buaya yang dipelihara di rumah warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin 21 September 2026 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seekor buaya yang selama sekitar tiga tahun dipelihara di rumah warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, akhirnya dievakuasi setelah keberadaannya membuat masyarakat sekitar merasa khawatir.

Evakuasi berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.45 WIB dari rumah warga berinisial S di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada.

Buaya yang berhasil diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tim terkait disebut masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses tersebut melibatkan lima personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bersama Sekcam Panjang, Lurah Pidada, personel Polsek Panjang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta Ketua RT setempat.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, keberadaan buaya itu dilaporkan warga karena dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar. Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik, proses evakuasi kemudian disetujui.

“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” kata Ipran, Selasa 22 September 2026.

Dari keterangan pemilik, buaya tersebut telah dipelihara sejak masih berupa telur hingga menetas pada 11 September 2023. Selama kurang lebih tiga tahun, satwa tersebut berada di lingkungan rumah warga.

Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan untuk memelihara satwa tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya evakuasi dan penyerahan kepada instansi yang berwenang.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan. Untuk itu, kami bersama pihak terkait melakukan evakuasi dengan persetujuan pemilik dan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang,” ujar Ipran.

Ipran memastikan proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat dukungan dari pemilik maupun warga. ‘Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan serta perizinan yang sesuai,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru