Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kepegawaian yang berbasis kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.
Penguatan tersebut dibahas melalui Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan diikuti Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, sejumlah PNS di lingkungan perangkat daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus serta pejabat fungsional bidang sumber daya manusia pada BKPSDM Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Coaching clinic tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman jajaran pemerintah daerah mengenai pelaksanaan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi dan kinerja hingga identifikasi pegawai yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tanggamus mendorong agar penerapan manajemen talenta menghasilkan tindak lanjut yang konkret, sehingga pengelolaan ASN dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sekaligus memberikan ruang pengembangan bagi pegawai yang memiliki kompetensi dan potensi.
Penerapan manajemen talenta juga diarahkan untuk memperkuat sistem merit di lingkungan Pemkab Tanggamus, dengan menempatkan kompetensi, kinerja dan potensi sebagai bagian dari pertimbangan dalam pengembangan karier aparatur.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, manajemen talenta tidak berhenti pada pemetaan pegawai, tetapi harus dilanjutkan dengan pengembangan karier, penempatan dan proses suksesi sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Ivan.
Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data ASN yang akurat dan terintegrasi. Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan data yang menjadi dasar pengelolaan talenta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







