Prioritastv.com, Lampung – Rencana pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya dijadwalkan Jumat (25/9/2026), resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Tanggamus, Lauyustis.
“Pelantikan ditunda, sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk lengkapnya hubungi Kadis aja ya,” kata Lauyustis saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Tanggamus, Syarif Zulkarnain, mengatakan pihaknya masih melakukan penelaahan kembali terkait persoalan yang terjadi di Pekon Gunung Tiga.
Menurutnya, Pemkab Tanggamus akan kembali mencermati materi serta mekanisme yang sebelumnya telah berjalan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Terkait polemik di Gunung Tiga, kami analisa kembali materi dan mekanisme yang sudah berjalan,” kata Syarif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadwalkan pelantikan Pj Kepala Pekon Gunung Tiga pada Jumat (25/9/2026) pukul 13.30 WIB. Jadwal tersebut tercantum dalam undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 400.10.2.2/4438/35/2026. Rencana tersebut kemudian menjadi polemik setelah Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra menyatakan telah mencabut surat pengunduran dirinya.
Hijrah juga sebelumnya menyatakan belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Tanggamus. Sementara Badan Hippun Pekon (BHP) Gunung Tiga menyatakan menolak pengunduran diri Hijrah dan mengaku tidak pernah mengusulkan pemberhentian kepala pekon kepada Bupati melalui Camat Pugung.
Camat Pugung Romas Yadi sebelumnya mengatakan persoalan tersebut telah berada dalam pembahasan pemerintah kabupaten, termasuk pihak terkait di bidang hukum dan DPMD. Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat menghasilkan penyelesaian agar situasi tetap kondusif. (*)Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rencana pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya dijadwalkan Jumat (25/9/2026), resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Tanggamus, Lauyustis, Jumat (25/9/2026).
“Pelantikan ditunda, sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk lengkapnya hubungi Kadis aja ya,” kata Lauyustis saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kadis PMD Tanggamus, Syarif Zulkarnain saat dikonfirmasi hingga saat ini belum menjawab terkait polemik surat pencabutan pengunduran dari Kakon Gunung Tiga tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadwalkan pelantikan Pj Kepala Pekon Gunung Tiga pada Jumat (25/9/2026) pukul 13.30 WIB. Jadwal tersebut tercantum dalam undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 400.10.2.2/4438/35/2026. Rencana tersebut kemudian menjadi polemik setelah Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra menyatakan telah mencabut surat pengunduran dirinya.
Hijrah juga sebelumnya menyatakan belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Tanggamus. Sementara Badan Hippun Pekon (BHP) Gunung Tiga menyatakan menolak pengunduran diri Hijrah dan mengaku tidak pernah mengusulkan pemberhentian kepala pekon kepada Bupati melalui Camat Pugung.
Camat Pugung Romas Yadi sebelumnya mengatakan persoalan tersebut telah berada dalam pembahasan pemerintah kabupaten, termasuk pihak terkait di bidang hukum dan DPMD. Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat menghasilkan penyelesaian agar situasi tetap kondusif. (*)

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.







