Polisi Beberkan Kronologi Jambret Tas Rp1,6 Juta di Pringsewu, Pelaku Terjatuh Saat Dikejar Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 13:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digelandang ke sel tahanan Polsek Gading Rejo sebelum dijebloskan ke sel tahanaan, Senin 28 September 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Pelaku saat digelandang ke sel tahanan Polsek Gading Rejo sebelum dijebloskan ke sel tahanaan, Senin 28 September 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi mengungkap kronologi aksi penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, pelaku berinisial PYB (29), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor saat melarikan diri usai merampas tas milik seorang perempuan.

“PYB diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus menjambret tas korban. Pelaku berhasil diamankan warga dan petugas saat terjatuh dari sepeda motor,” kata Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiyanto menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban, Sumiyati (38), warga Pekon Margakaya, Pringsewu, dibonceng anaknya, Riatin (19), menggunakan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Saat melintas di sekitar SPBU Tambahsari, korban dan anaknya tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Pria tersebut kemudian diduga merampas paksa tas yang dibawa korban.

Setelah berhasil mengambil tas, terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah Pringsewu. Korban bersama anaknya yang mengetahui tasnya dirampas kemudian berusaha mengejar pelaku.

Pengejaran tersebut berakhir ketika PYB terjatuh dari sepeda motornya tak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan terduga pelaku.

Situasi sempat memanas. Sejumlah warga yang kesal terlihat hendak menghakimi PYB. Petugas yang tiba di lokasi kemudian segera mengevakuasi terduga pelaku ke Polsek Gadingrejo untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

“Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” jelasnya.

Sugiyanto mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi penjambretan diduga dilakukan PYB seorang diri.

“Untuk motif masih kami dalami. Sementara diduga karena masalah ekonomi,” ujarnya.

Sugiyanto juga menyebut adanya dugaan uang hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan tertentu, termasuk judi slot. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Atas perbuatannya, PYB disangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga melakukan penjambretan diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor saat melarikan diri di kawasan Jalinbar, Gadingrejo, Minggu malam.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga setelah video saat terduga pelaku diamankan beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp di Kabupaten Pringsewu.

Dalam video yang beredar, terduga pelaku terlihat duduk dan ditahan sejumlah warga agar tidak kembali melarikan diri. Setelah polisi tiba di lokasi, pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru