Prioritastv.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro menempatkan rotasi dan mutasi pejabat administrator serta pengawas sebagai bagian dari penataan birokrasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Ahmad Hariyanto saat mewakili Wali Kota Metro dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Metro, Senin, 28/9/2026.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, para pejabat yang dilantik diingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan yang saudara-saudara terima adalah bentuk kepercayaan dari pimpinan dan masyarakat,” kata Sekda Hari.
Para pejabat baru diminta menjalankan amanah dengan integritas, loyalitas, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Birokrasi Metro, imbuh Sekda, menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel meningkat, sementara pengawasan terhadap kinerja aparatur juga semakin ketat.
Karena itu, pejabat diminta tidak hanya menjalankan rutinitas administratif. Mereka dituntut mampu berpikir strategis, bergerak cepat, berinovasi, serta membangun kolaborasi di lingkungan kerja.
Keterbatasan kemampuan fiskal menjadi tantangan lain yang dihadapi Pemkot Metro. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meminta birokrasi bekerja lebih efektif dan inovatif.
Aparatur didorong mencari pola kerja yang mampu menghasilkan kinerja maksimal tanpa selalu bergantung pada tambahan anggaran.
“Kerja-kerja yang dilakukan tidak boleh lagi kerja-kerja yang biasa. Tentunya kita harus melakukan lompatan-lompatan, melakukan inovasi, melakukan cara-cara kerja yang lebih tepat,” ujar Hari.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak semestinya menghentikan pengembangan kapasitas aparatur.
Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pembelajaran mandiri, coaching, dan mentoring di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala OPD diminta aktif memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya sehingga pengembangan kapasitas tidak sepenuhnya bergantung pada program pendidikan dan pelatihan yang membutuhkan anggaran.
Pemkot Metro juga meminta setiap OPD memperhatikan keberadaan pejabat fungsional. OPD diminta membentuk tim atau kelompok kerja untuk mewadahi sekaligus mengoptimalkan peran pejabat fungsional.
Bagian Organisasi, BKPSDM, Asisten III, dan Inspektorat diminta melakukan peninjauan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan di masing-masing OPD.
Dalam momen itu juga disinggung proses rotasi dan mutasi pejabat. Menurut Hari, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk masukan, informasi, dan usulan dari kepala OPD.
Karena itu, perubahan jabatan tidak selalu sesuai dengan keinginan setiap pejabat. “Berbeda keinginan belum tentu sesuai dengan harapan kita masing-masing,” kata Hari.
Para pejabat yang mendapat amanah baru diminta segera beradaptasi, memahami aturan, membangun komunikasi dengan pimpinan, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.
Kinerja pejabat juga akan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan dan salah satu pertimbangan dalam perjalanan karier berikutnya.
“Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sekaligus ujian dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







