Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya viral di media sosial dan berhasil diungkap jajaran Polres Tanggamus ternyata bermula dari peristiwa ketika korban menjemput seorang teman yang mengalami kehabisan bensin.
Korban sekaligus pelapor, Jaka Forqon (35), warga Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, mengaku tidak menyangka sepeda motor yang berada di belakang rumahnya hilang setelah sebelumnya ia menolong seorang teman yang mengalami kehabisan bensin.
Kepada polisi, Jaka menceritakan bahwa sebelum kejadian, dirinya menjemput seorang temannya bernama Zakir di Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo. Saat itu, Zakir disebut mengalami kehabisan bensin sehingga Jaka datang untuk membantu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menjemput MD alias Zakir, Jaka kemudian membawanya ke rumah. Ia juga sempat membelikan bensin untuk sepeda motor milik temannya tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, Zakir berada di rumah Jaka dan kemudian tidur. Sementara Jaka juga beristirahat di rumah tersebut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Jaka sempat terbangun dan melihat Zakir sudah tidak berada di rumah. Namun saat itu Jaka belum mengetahui bahwa sepeda motor yang berada di bagian belakang rumahnya telah hilang.
Jaka kemudian kembali tidur. Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, ia kembali terbangun dan baru menyadari sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 8171 Z sudah tidak berada di tempat semula.
“Awalnya saya jemput teman karena kehabisan bensin. Setelah sampai di rumah. Malam itu dia tidur di rumah,” ujar Jaka.
Jaka mengatakan, dirinya baru menyadari sepeda motor tersebut hilang pada pagi hari. Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya berada di bagian belakang rumah sudah tidak ada.
“Saya baru tahu motor hilang sekitar jam enam pagi. Waktu saya bangun, motor sudah tidak ada,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jaka kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak kepolisian. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.
Bagi Jaka, pengungkapan tersebut menjadi titik terang atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya ia gunakan dan berada di lingkungan rumahnya.
“Saya bersyukur motor bisa ditemukan dan orang yang diduga mengambilnya sudah diamankan. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanggamus bersama personel Polsek Sumberejo melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya mengamankan seorang pria bernama Mudakir, warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku diamankan di sebuah bengkel motor di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban serta bagian bodi kendaraan yang telah dilepas atau dipretelkan. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







