Berulang Kali Beraksi, Pelaku Pemerasan Disertai Ancaman di Jalur Suoh Tanggamus Tumbang Ditembak Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka ditangkap dan dihadiahi timah panas dan saat hendak dievakuasi ke rumah sakit, Rabu 30 September 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat tersangka ditangkap dan dihadiahi timah panas dan saat hendak dievakuasi ke rumah sakit, Rabu 30 September 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pria 30 tahun inisial AS alias Sandi (36), pria yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap pengguna jalan di jalur Suoh, Tanggamus, akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah beberapa kali upaya penangkapan sebelumnya gagal.

Warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, tersebut diamankan Tim URC Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelum penangkapan, polisi terlebih dahulu menerima laporan korban bernama Yakub (40), warga Pekon Srikaton, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku Sandi yang berada di kawasan Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan proses penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan dari pelaku.

“Memang ada perlawanan dan kebetulan kami memberikan tindakan tegas yang terukur,” kata Iptu Primadona mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat 2 Oktober 2026.

Menurut Iptu Primadona, Sandi merupakan pelaku yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pengguna kendaraan travel.

“Kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemalakan sekaligus disertai dengan pengancaman. Pelaku ini memang sempat viral di media sosial memecahkan kaca mobil travel yang tidak memberinya uang,” ujarnya.

Doma menyebut aksi yang diduga dilakukan Sandi menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur Suoh, baik warga lokal maupun pengendara dari luar daerah.

“Modusnya yaitu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada pengguna jalan, khususnya sopir travel ataupun sopir mobil pribadi, roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan lintas Suoh, baik warga lokal maupun warga luar. Pelaku meminta uang minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp500 ribu,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga tidak hanya meminta uang, tetapi juga melakukan pengancaman apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Apabila tidak diberikan, pelaku mengancam dengan senjata tajam. Ada juga yang dilempar menggunakan batu ataupun kendaraan akan diambil atau disita,” lanjut Dona.

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sandi, termasuk menggali riwayat perkara yang pernah menjeratnya.

Berdasarkan pengakuan Sandi kepada polisi, dirinya mengaku telah menjalani hukuman pidana sebanyak lima kali.

“Betul, dalam pengakuan dari pelaku tersebut bahwa pelaku telah menjalani hukuman sebanyak lima kali termasuk dua kasus pembunuhan,” ungkap Iptu Primadona.

Selain mendalami riwayat pidana, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap Sandi. Hasil pemeriksaan menggunakan tes kit narkoba menunjukkan hasil positif.

“Menurut keterangan pelaku, pelaku baru tiga hari mengonsumsi narkotika jenis sabu, dengan dibuktikan pada hasil tes urine menggunakan tes kit narkoba hasilnya positif,” pungkasnya.

Atas dugaan perbuatannya, Apri Sandi dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru