Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sebanyak 1.200 rider dari berbagai daerah menyusuri jalur sepanjang 60 kilometer dalam gelaran 8 Kopi Trail Adventure 2026 yang berlangsung di Kabupaten Pringsewu, Minggu (4/10/2026).
Ribuan rider tersebut menempuh rute kawasan perkebunan dan perdesaan yang melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, hingga Pekon Sukoharjo IV, Sukoharjo II dan Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo.
Kegiatan yang memadukan olahraga, petualangan, komunitas, kopi dan promosi pariwisata tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi itu disampaikan Riyanto saat membuka sekaligus melepas peserta 8 Kopi Trail Adventure di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo.
Menurut Bupati, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang menyalurkan hobi para pecinta motor trail, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi, mempererat persaudaraan serta memperkenalkan potensi daerah.
“Ngopi bukan hanya tentang menikmati secangkir kopi. Ngopi adalah tentang membangun komunikasi, mempererat persaudaraan dan menciptakan ruang untuk bertukar cerita, pengalaman dan gagasan,” ujar Riyanto.
Ia menjelaskan, semangat Ngopi, Ngetrabas, Ngumpul Bareng yang diusung dalam kegiatan tersebut memiliki makna tersendiri.
Menurutnya, ngetrabas mengajarkan keberanian dalam menghadapi tantangan, menjaga keseimbangan serta menikmati setiap proses perjalanan.
Sementara ngumpul bareng, kata Riyanto, menjadi pengingat bahwa perjalanan yang berat akan terasa lebih menyenangkan apabila dijalani bersama dalam semangat persaudaraan.
“Inilah nilai positif yang dibangun melalui event Kopi Trail Adventure,” katanya.
Riyanto juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan, ketertiban dan kebersamaan selama mengikuti kegiatan. Para rider diminta mematuhi seluruh aturan serta arahan yang telah ditetapkan panitia.
Selain aspek olahraga dan komunitas, Bupati berharap kehadiran 1.200 rider dari berbagai daerah dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Pringsewu.
Terlebih, jalur kegiatan melintasi sejumlah kawasan perdesaan sehingga para pelaku UMKM, pedagang kecil, pengelola destinasi wisata dan masyarakat di sekitar lokasi berpeluang mendapatkan manfaat ekonomi.
“Saya juga berharap event ini berdampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pedagang kecil, pengelola destinasi wisata, serta masyarakat yang berada di sekitar jalur kegiatan,” ujarnya.
Dengan jumlah peserta yang mencapai 1.200 rider, Riyanto menilai terdapat potensi perputaran ekonomi yang cukup besar selama kegiatan berlangsung.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana memperkenalkan berbagai produk lokal Kabupaten Pringsewu kepada para peserta yang datang dari berbagai daerah.
Pemkab Pringsewu, lanjutnya, mendukung kegiatan positif yang mampu mempertemukan olahraga, komunitas, pariwisata dan ekonomi kreatif sekaligus.
“Ke depan diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda yang semakin dikenal, bukan hanya di Lampung, tetapi juga di level nasional,” ucapnya.
Riyanto berharap 8 Kopi Trail Adventure dapat menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, memperluas jaringan komunitas dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap olahraga, sekaligus menjadi sarana memperkenalkan potensi Kabupaten Pringsewu.
“Mari kita jadikan sebagai bagian dari upaya mempromosikan Pringsewu melalui olahraga, komunitas, kopi, budaya dan pariwisata,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Forkopimda serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) setempat. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







