Prioritastv.com, Lampung – Terungkap fakta baru terkait Ahmad Fathony (35), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Sebelum kasus tersebut terjadi, Ahmad ternyata pernah terlibat pembunuhan terhadap kakak kandungnya di wilayah Tangerang.
Fakta tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama. Berdasarkan catatan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada 2024.
“Berdasarkan catatan kepolisian pada tahun 2024 kami mendapatkan informasi pelaku ini pernah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya juga di wilayah Tangerang,” kata Apfryyadi, Selasa 6 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Apfryyadi, Ahmad sempat diamankan oleh kepolisian setempat terkait kasus tersebut. Namun, ia kemudian melarikan diri sehingga belum sempat menjalani hukuman.
“Menurut informasi yang kami dapat, pelaku ini sempat diamankan oleh polsek ataupun kepolisian setempat, namun ia melarikan diri. Jadi, belum sempat menjalani hukuman,” tegasnya.
Ahmad kemudian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga membunuh satu keluarga yang merupakan kerabatnya di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Tiga korban yang terdiri dari Rahmat (69), Hasanah (56), dan Devny Kishela Putri (14) ditemukan meninggal dunia di rumah mereka pada Senin (5/10/2026) pagi.
Usai kejadian, Ahmad melarikan diri hingga akhirnya berhasil diburu dan ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Dalam proses penangkapan, Ahmad disebut melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur hingga Ahmad meninggal dunia. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







