Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Anggaran hibah terkait kegiatan haji di Kabupaten Tanggamus mengalami penyesuaian. Dalam pembahasan Tahun 2026, anggaran tersebut menjadi sekitar Rp1 miliar dibandingkan Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanggamus Afrida Susanti dalam audiensi Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus H. Farid Anfasa di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afrida menjelaskan, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak pada alokasi hibah untuk kegiatan haji.
“Untuk anggaran hibah kegiatan haji, pada 2025 sekitar Rp1,5 miliar lebih. Kemudian untuk pembahasan 2026 menjadi sekitar Rp1 miliar karena adanya efisiensi,” kata Afrida.
Meski mengalami penyesuaian, Afrida mengatakan masih terdapat kemungkinan dukungan anggaran kembali dilihat melalui pembahasan perubahan anggaran.
“Pemkab Tanggamus akan melihat kemampuan keuangan daerah untuk mendukung kepentingan pelayanan dan pembinaan haji,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Afrida juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai penyelenggaraan haji dan umrah hingga ke tingkat pekon. Menurutnya, edukasi diperlukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab.
“Memang banyak terjadi di lapangan seperti itu. Banyak agen yang ada unsur penipuan. Jadi saya sangat setuju dengan adanya sosialisasi ke daerah-daerah, khususnya ke pekon-pekon,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







