Prioritastv.com, Lampung – Suasana di area parkir RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung berubah menjadi duka setelah seorang anak perempuan berusia lima tahun berinisial RA meninggal dunia usai mengalami kecelakaan.
Berdasarkan data yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban dilaporkan terlindas mobil Isuzu Panther berwarna biru metalik saat berada di area parkir rumah sakit.
Informasi awal menyebutkan korban berada seorang diri di kawasan parkir ketika kendaraan dengan nomor polisi B-1571-VMU melintas. Pengemudi mobil kemudian mengaku tidak mengetahui keberadaan korban saat kendaraan bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat dibawa ke ruang IGD RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan penanganan medis. Korban tiba sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan perdarahan aktif pada bagian kepala.
Tim dokter dan perawat kemudian memberikan penanganan kegawatdaruratan. Namun, sekitar pukul 18.30 WIB kondisi korban memburuk dan mengalami henti jantung.
Upaya resusitasi jantung paru (RJP) serta tindakan medis lainnya telah dilakukan oleh tim rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan RA akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
“Menurut pengakuannya sopir, pengendara ini tidak tahu. Korban ini juga posisi sendiri, artinya tidak sedang bersama orang tuanya,” kata Regan, Kamis 8 Oktober 2026.
Regan menambahkan, hingga saat ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Saksi di lokasi hingga pengendara masih kami mintai keterangan,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







