Prioritastv.com, Jakarta – Seorang perempuan berinisial Nur (38), karyawan pabrik asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan setelah tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, penemuan tersebut berawal ketika pihak perusahaan mendatangi kontrakan korban untuk memastikan keberadaannya. Namun, pintu rumah terkunci dan tidak ada respons dari dalam meski saksi telah beberapa kali mengetuk.
“Awalnya, korban diketahui sudah tiga hari tidak masuk kerja. Pihak perusahaan kemudian mengecek ke kontrakannya,” kata Humaedi, Jumat (9/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan saksi semakin kuat setelah tercium bau menyengat dan terlihat banyak lalat di sekitar rumah. Saksi kemudian berusaha melihat kondisi di dalam kontrakan melalui lubang ventilasi.
“Setelah diintip lebih jelas melalui ventilasi rumah, terlihat korban atau jenazah dalam posisi telungkup dan sudah membusuk,” jelas Humaedi.
Pihak perusahaan selanjutnya menghubungi kepolisian untuk melaporkan penemuan jenazah tersebut. Petugas yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang dan RSUD Balaraja untuk penanganan jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor dan telepon genggam, juga masih berada di dalam kontrakan.
“Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Humaedi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian perempuan tersebut. Pemeriksaan jenazah juga tidak dilanjutkan dengan autopsi setelah keluarga mengajukan permohonan agar hanya dilakukan pemeriksaan luar.
“Dari keluarganya sudah datang dan membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi. Jadi, hanya visum luar saja,” jelasnya.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah dibawa pihak keluarga ke Lampung untuk dimakamkan.
“Informasinya, korban sudah dibawa pulang ke Lampung untuk dimakamkan,” ungkap Humaedi.
Kapolsek Pasar Kemis juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama apabila ada warga atau penghuni kontrakan yang tidak terlihat beraktivitas selama beberapa hari.
Masyarakat yang menemukan kondisi mencurigakan dapat segera melapor kepada pengurus lingkungan atau kepolisian. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui layanan darurat kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Untuk melaporkan ke polisi tidak perlu datang ke kantor, karena sekarang ada panggilan telepon 110 yang gratis. Kapan pun, 24 jam kita aktif, dan kita yang akan mendatangi tempat kejadiannya,” tutupnya. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







