Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Bekuk 3 Penadah Motor Curian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Tersangka setelah diamankan di Polsek Wonosobo, Kamis 8 Oktober 2026.

Ketiga Tersangka setelah diamankan di Polsek Wonosobo, Kamis 8 Oktober 2026.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama URC Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil kejahatan di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFP110FK171261 dan nomor mesin JFP1E1171753.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, mengatakan dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil kejahatan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga orang yang diamankan yakni AG (43), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, ML (29), warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, serta Ibrahim AZ (30), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA : Polisi Tembak Yan Toyek Pelaku Utama Curanmor di Wonosobo Tanggamus Usai Tangkap 3 Penadah.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 02.00 WIB, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif.

Iptu Primadona, menyebut, pengungkapan awal berdasarkan informasi masyarakat, yang menginformasikan bahwa kendaraan milik korban telah dijual kepada AG yang tinggal di Pekon Pardasuka oleh seorang terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui dibeli oleh AG dengan harga Rp1,5 juta. Setelah itu kendaraan dijual kembali kepada AZ melalui perantara ML dengan harga Rp3,4 juta,” ungkap Iptu Primadona.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju kediaman AZ di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Tim kemudian berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang kemudian dibawa ke Polsek Wonosobo bersama para pelaku untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menyebut, para pelaku diduga membeli, menyewa atau menawarkan barang yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan untuk dimiliki maupun memperoleh keuntungan.

“Motifnya diduga untuk memiliki atau menguasai barang dengan harga di bawah harga umum,” katanya.

Iptu Primadona menjelaskan, perkara tersebut merupakan pengembangan laporan polisi tertanggal 8 September 2025 korban Dwi. Kasus awalnya terjadi pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo.

“Perkara ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan dua unit telepon seluler. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp13 juta,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo, kemudian dipersangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Kategori V,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru