Ditembak Polisi, Dua Pencuri Motor Milik Teman Sendiri di Kolongan Merpati Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang ditangkap dan dihadiahi timah panas Polsek Kota Agung, Tanggamus.

Kedua tersangka yang ditangkap dan dihadiahi timah panas Polsek Kota Agung, Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BE 3921 ZR di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dan menembakndua pria yang diduga terlibat

Kedua pelaku yang ditembak masing-masing berinisial CAW alias Chandra (30), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, dan SJ alias Juli (30), warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Heriyansah (25), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka. Setelah menerima laporan, anggota langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka CAW dan SJ berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Agung dan Gisting, pada Minggu (11/10/2026) dini hari,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, Senin (12/10/2026).

Kapolsek mengungkapkan, rangkaian pengungkapan kasus tersebut bermula dari keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban dibawa seorang pria yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hijau muda dan topi hitam.

Pria tersebut diketahui datang bersama Chandra sehingga petugas melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas serta keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Tim kemudian berhasil mengamankan Chandra di rumah seorang saksi bernama Umiah. Saat dimintai keterangan, Chandra mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang pria yang dikenal dengan panggilan Juli.

Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Juli dan kendaraan milik korban. Penyelidikan kemudian diarahkan ke wilayah Kecamatan Gisting untuk mencari terduga pelaku lainnya beserta barang bukti.

Usai ditangkapnya Juli, dalam proses pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua tersangka disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas yang mengenai bagian kaki.

“Kami akhirnya berhasil mengamankan Juli di wilayah Kecamatan Gisting pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Namun saat pengembangan pencarian barang bukti, keduanya berusaha melakukan perlawanan, sehingga ditindak tegas bagian kakinya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolsek, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat warna cokelat bernomor polisi BE 5043 ZH yang merupakan sepeda motor milik tersangka, sepeda motor Honda Beat Street BE 3921 ZR milik korban, satu buah kunci duplikat, topi hitam, serta kaus lengan pendek berwarna hijau muda yang diduga dikenakan salah satu tersangka.

“Sementara dari korban, diamankan satu buah BPKB dan STNK, dua buah kunci asli, serta satu unit kunci Honda Beat Street,” ujarnya.

Kapolsek membeberkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bernama Heriyansah, warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 3921 ZR yang sebelumnya diparkir di lokasi kejadian.

Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melakukan pencarian bersama teman-temannya di sekitar lokasi, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Agung untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5043 ZH dan Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 3921 ZR beserta kunci duplikat dan barang lainnya, ditahan di Polsek Kota Agung.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru