Plt Kadis PMD Tanggamus Jawab Keberatan Hijrah soal Pelantikan Pj Pekon Gunung Tiga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadis PMD Tanggamus, Syarif Zulkarnian | Dok. Instagram dinas.pmdtanggamus.

Plt. Kadis PMD Tanggamus, Syarif Zulkarnian | Dok. Instagram dinas.pmdtanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Syarif Zulkarnain memberikan penjelasan terkait keberatan Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah Syah Putra, mengenai rencana pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Gunung Tiga yang dijadwalkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Syarif menjelaskan, mekanisme pemberhentian kepala pekon dan pengangkatan Pj. kepala pekon dilakukan melalui satu surat keputusan (SK). Ia menyebut mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017.

“SK pemberhentian itu menjadi satu dengan SK pengangkatan Pj. Mekanisme tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017,” kata Syarif saat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut, Kamis 15 Oktober 2026, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keberatan M. Hijrah Syah Putra yang menyebut aspirasi Badan Hippun Pemekonan (BHP) tidak mendapat tanggapan, Syarif menjelaskan bahwa usulan BHP baru diterima setelah SK Bupati Tanggamus terbit.

“Usulan BHP baru diterima sesudah SK Bupati terbit,” tegasnya.

Sebelumnya, M. Hijrah Syah Putra mengaku kecewa karena berbagai upaya yang dilakukan bersama BHP, termasuk audiensi dengan Plt. Kepala Dinas PMD, dinilainya belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Ia juga menilai aspirasi BHP perlu diperhatikan karena lembaga tersebut mewakili masyarakat pekon serta memiliki fungsi menyampaikan usulan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan pekon.

Diketahui, surat Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang beredar menjadwalkan pelantikan Pj. Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, bersama Pj. Kepala Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru