Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi melantik Amat Triyadi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dan Deny Febriansyah sebagai Pj Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Jumat (16/10/2026), sore.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Kedua penjabat tersebut mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan pekon hingga terpilih dan dilantiknya kepala pekon definitif melalui musyawarah Badan Hippun Pekon (BHP).
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa penjabat kepala pekon harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara ikhlas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap agar dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di Pekon Gunung Tiga dan Pekon Atar Lebar, dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga meminta kedua Pj kepala pekon merangkul seluruh elemen masyarakat dan memberikan pelayanan secara adil tanpa membeda-bedakan warga. Menurutnya, pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan harus diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat.
“Selaku Pj Kakon, saya minta untuk merangkul semua pihak, dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga, tanpa pandang bulu, dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, kedua penjabat diminta berkoordinasi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terutama terkait administrasi pemerintahan pekon, penyusunan program kerja, penganggaran, serta penguatan sinergi dengan BHP.
Bupati Saleh Asnawi turut mengingatkan bahwa penjabat kepala pekon yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab tambahan untuk menjaga integritas, etika, dan nama baik institusi selama menjalankan tugas.
“Saya ingin mengingatkan kepada Penjabat Kakon, bahwa Anda adalah ASN yang diberi tugas tambahan, maka tetap jaga nama baik dan etika selama menjabat,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja Jalan Lurus sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada warga.
“Kinerja penjabat kepala pekon akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. Terlebih, masyarakat kini semakin mudah menyampaikan kritik maupun keluhan terkait pelayanan dan pembangunan melalui media sosial,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







