Gegara Suara Knalpot, Lansia di Pulau Panggung Tanggamus Dibacok Samurai Tetangga, Lengannya Terluka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suparyono, Lansia asal Pulau Panggung, Tanggamus usai dibacok tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan medis, Kamis 15 Oktober 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Suparyono, Lansia asal Pulau Panggung, Tanggamus usai dibacok tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan medis, Kamis 15 Oktober 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang lansia bernama Suparyono (61), warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, mengalami luka robek pada siku kiri setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diduga dipicu suara bising sepeda motor yang sedang disetel di sebuah bengkel, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku AH (36) pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya, setelah menerima laporan dari korban.

“AH kami tangkap pada hari yang sama Kamis, (15/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat berada di kediamannya,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, Sabtu, 17 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai dan satu pucuk senapan angin. Kedua benda itu diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.

“Senjata samurai yang diamankan digunakan melukai korban, sementara senapan angin digunakan saat menembak atap rumah korban,” ujarnya.

Iptu Suamin menjelaskan, peristiwa bermula ketika AH merasa terganggu oleh suara bising sepeda motor yang sedang disetel Abas, pemilik bengkel sekaligus tetangganya. Pelaku kemudian menembakkan senapan angin laras panjang berwarna cokelat ke arah atap genteng rumah Abas.

Merasa keberatan atas tindakan tersebut, Abas mendatangi rumah AH untuk menanyakan alasan penembakan. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga terjadi aksi dorong-mendorong, sebelum Abas kembali ke rumahnya.

Tidak lama kemudian, Suparyono yang merupakan kakak Abas bersama seorang bernama Topok mendatangi rumah AH untuk menanyakan kembali alasan pelaku menembakkan senapan angin ke atap rumah.

“Dalam situasi tersebut, pelaku tidak terima atas kedatangan Suparyono dan Topok sehingga kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah samurai, kemudian mengayunkannya mengenai siku kiri Suparyono,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Suparyono mengalami luka robek pada siku kiri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pulau Panggung untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.

Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri ketika menghadapi permasalahan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru