Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kebakaran yang menghanguskan warung besar milik Dayat di dekat SPBU Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (18/10/2026) sore, diduga dipicu korsleting listrik. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mengerahkan 12 personel dengan satu unit mobil pemadam untuk memadamkan api dan mengantisipasi kobaran merembet ke area SPBU.
Anggota Damkarmat Kota Agung, Tasmin Hadi, mengatakan dugaan awal sumber api berasal dari gangguan listrik. Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, tidak ada aktivitas memasak di lokasi sebelum kebakaran terjadi.
“Perkiraan sementara dari korsleting listrik, karena menurut keterangan tidak ada menggunakan masak-masak,” kata Tasmin Hadi di lokasi pemadaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tasmin menjelaskan, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Langkah cepat dilakukan karena bangunan yang terbakar berada sangat dekat dengan SPBU, sehingga api perlu segera dikendalikan untuk mencegah penyebaran ke area pengisian bahan bakar.
BACA JUGA : Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Kebakaran Warung Samping SPBU Kota Agung Tanggamus.
Dalam proses pemadaman, Damkarmat mengerahkan 12 personel dari Pos Kota Agung dengan satu unit mobil pemadam. Selain menggunakan air, petugas juga memanfaatkan campuran detergen yang disiapkan secara manual untuk membantu penanganan api, dengan mempertimbangkan kondisi di sekitar lokasi yang berpotensi berkaitan dengan sebaran bahan bakar minyak (BBM).
Tasmin memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil belum dapat disampaikan karena masih memerlukan pendataan dan koordinasi dengan aparat terkait.
“Untuk korban jiwa tidak ada. Kalau kerugian ini masih belum bisa kita sampaikan, karena masih perlu didata bersama aparat penegak hukum untuk menentukan kerugiannya,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan korsleting listrik yang disampaikan petugas Damkarmat merupakan perkiraan awal, sedangkan nilai kerugian akibat kebakaran belum diketahui. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







