Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Mencurigakan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih Nopol D 11 MAS ditinggalkan seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Lapangan Bola Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut dilihat warga telah diparkir sejak Minggu 1 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB sehingga dilaporkan ke Polsek Semaka selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap kendaraan tersebut.
Polisi juga telah memeriksa mobil sehingga di dalam kendaraan ditemukan plat Nopol BE 1614 YX, dan identifikasi Nomor Rangka NHK56GJ6JPJ 147502, Nomor Mesin 2N124823041.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Semaka Iptu Lusiyanto, mengatakan, atas temuan kendaraan tersebut, selanjutnya mobil dievakuasi ke Mapolsek Semaka.

“Hari ini, Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 WIB, kendaraan diamankan di Polsek Semaka,” kata Iptu Lusiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas.
Lusiyanto menjelaskan, setelah melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin termasuk 2 pasang plat Nopol yang ada di kendaraan tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi ke Polres, Polsek jajaran maupun Polres tetangga.
“Hasil koordinasi diketahui, kendaraan tersebut diduga merupakan mobil hasil kejahatan di wilayah Pesisir Barat,” jelasnya.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil koordinasi, pihak Polres Pesisir Barat juga telah datang ke Polsek Semaka dan selanjutnya kendaraan diserahkan kepada mereka.
“Kendaraan tersebut diserahkan kepada anggota Polres Pesisir Barat sekitar pukul 17.00 WIB,” tandasnya. (Edi Hidayat)








