Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Upaya Polres Pringsewu mengungkap kasus kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret kembali membuahkan hasil dengan menangkap seorang buronan saat melarikan diri ke Jakarta.
Tersangka bernama Maimul (26), seorang warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, setahun kabur usai menjambret handphone di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu pada 20 November 2022, lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Maimul ditangkap di tempat kerjanya di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin 9 Oktober 2023 10 sekitar pukul 08.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maimul menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus penjambretan bersama tiga orang temannya. Salah satu pelaku, bernama Hudarul, telah ditangkap pada November 2022 dan Dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” kata Maulana Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Rabu 11 Oktober 2023.
Dijelakannya, bahwa korban penjambretan tersebut adalah Nuraini (14), seorang pelajar SMP asal Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Nuraini kehilangan ponsel pintar Relmi C11 miliknya akibat aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku.
Dalam penjambretan, Maimul berperan sebagai joki sepeda motor, Hudarul sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil jarahan dijual oleh Hudarul, dan Maimul mengakui mendapat bagian sebesar Rp.100 ribu, yang sudah habis untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Setelah mengetahui Hudarul ditangkap oleh polisi, Maimul melarikan diri ke Jakarta. Di tempat persembunyiannya, Maimul bekerja sebagai operator mesin di salah satu gudang sortir barang milik Shopee.
Atas keterlibatnya itu, tersangka Maimul dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 9 tahun.
“Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib Maimul dalam rangka penegakan keadilan,” tandasnya. (Nugroz)








