Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kawasan Industri Tanggamus (KIT) akan terus berkembang meskipun telah dikeluarkan dari Program Strategis Nasional (PSN). Komitmen ini disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tanggamus, Lampung.
Sekretaris Bapperida Tanggamus, Feri Septiawan, menjelaskan bahwa pembangunan KIT merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung. Meskipun ada beberapa kendala terkait dengan dokumen studi kelayakan yang harus diperbarui, Feri menegaskan bahwa pembangunan KIT akan terus dilanjutkan.
“Namun sesuai dengan komitmen provinsi dan kabupaten pembangunan KIT ini tetap berjalan, meskipun keluar dari PSN pembangunan KIT ini akan tetap berjalan,” kata Feri, Rabu (11/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, KIT sudah termasuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung dan juga perencanaan pengembangan industri Provinsi Lampung. Meskipun lahan pembangunan KIT adalah milik Pertamina, pihak berwenang telah berupaya keras untuk mendorong proyek ini.
Proses pembangunan KIT akan dibagi menjadi tiga tahap yang berbeda. Tahap pertama akan melibatkan pembangunan Kawasan Industri Maritim serta perusahaan kilang minyak dan industri perkapalan. Selain itu, fasilitas penunjang seperti kota modern, pendidikan, kesehatan, dan energi juga akan dikembangkan di wilayah tersebut.
Feri mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung, Pemkab Tanggamus, dan Pertamina akan melakukan kesepakatan MoU terkait pemanfaatan aset dari KIT. Hal ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, peningkatan infrastruktur, dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanggamus.
Pemkab Tanggamus telah membangun SMK Perkapalan di daerah Kota Agung Timur Tanggamus untuk mempersiapkan SDM yang akan bekerja di industri KIT. Meskipun persentase serapan SDM belum diumumkan, kesepakatan ini akan dijelaskan lebih detail dalam perjanjian kerjasama.
Komitmen pihak terkait untuk melanjutkan pembangunan KIT tetap kuat, meskipun ada kekecewaan karena KIT telah dikeluarkan dari PSN. Pembangunan ini telah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu, dan pihak terkait akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian Industri untuk kesuksesan proyek ini.
“Emang kalau untuk KIT itu kendalanya ada di beberapa dokumen study kelayakan yang saat ini harus dirubah atau disesuaikan. Kalau dulu yang buat dari investor yang lama sekarang ini karena lahan milik Pertamina, jadi yang buat master plan, studi kelayakan, dan lainnya itu pertamina,” tandasnya. (Edi Hidayat)








