Prioritastv.com, Tanggamus – Bergulirnya kasus penganiayaan terhadap teman sendiri paska RM menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, menyisakan kesedihan mendalam tersangka RM.
Pasalnya, RM tak dapat berbuat banyak, mengingat kesalahan yang dilakukan, namun dibalik itu sebenarnya sehari-hari dia adalah tulang punggung bagi beberapa nyawa di rumahnya.
Mereka adalah, istri dan dua anaknya, lalu sang ibu seorang janda sepeninggal ayahnya yang wafat beberapa tahun lalu. Kemudian satu orang lainnya adalah sang kakak yang mengalami disabilitas dengan beberapa penyakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas hal itu, RM berharap pengampunan dari korman Romzi dan keluarganya, sebab jika dipenjara nanti RM tak lagi dapat mencari rezeki menyambung penghidupan untuk keluarganya tersebut.
Ia mengakui bahwa saat penganiayaan itu dirinya merasa tidak terkontrol emosi, seperti dirasuki hal yang sangat jahat. Namun dari lubuh hati yang paling dalam ia meminta maaf kepada korban serta keluarganya atas kesalahan tersebut sehingga membuat korban terluka.
“Saya merasa bersalah atas kejadian tersebut, sehingga saya memilih menyerahkan diri sebagai pertanggungjawaban kesalahan saya,” kata RM.
Kesempatan itu, RM berharap, korban dan keluarganya dapat memaafkan dirinya sebab, ia merupakan tulang punggung keluarga, selain mengurus istri, dua anaknya, ia juga mengurus ibunya yang janda serta kakak kandungnya yang disabilitas.
“Saya menyesali kehilafan saya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Harapan saya, korban dan keluarga bisa memaafkan saya. Karena saya tulang punggung keluarga, juga mengurus ibu saya janda dan kakak yang disabilitas,” lirihnya.
RM menceritakan dengan gamblang bahwa pemicu penganiayaan itu bermula dia, korban dan dua temannya bermain game ludo di sebuah warung, namun saat itu korban kalah sehingga membuatnya emosi.
“Gara-gara main ludo, baru mulai yang main 4 orang. Masalahnya sepele gara-gara korban kalah Rp1000,. Korban ngotot dan kami sempat brantem tangan kosong, namun dipisah warga setempat,” kata RM di Mapolres Tanggamus.
Ia melanjutkan, bahwa saat itu juga sebenarnya masing-masing. Namun ia dan korban masih duduk walaupun sudah ditegur oleh warga disana.
“Ada warga yang memisahkan kami dan menyuruh pulang. Tapi saya dan korban tidak mau pulang. Terus ada warga yang hendak giring saya pulang, saya liat dia bawa pisau terus saya rebut pisaunya. Itu awal kesalahan saya yang sangat fatal,” tutupnya.
Atas informasi itu, juga telah dikonfirmasi kepada Ahyan selaku Kakon Betung, Pematang Sawa, Tanggamus dan ia mebenarkan kondisi RM yang merupakan warganya tersebut.
“Benar apa yang disampaikan oleh RM dan kami sangat faham kondisinya disini,” kata Ahyan, Jumat 30 Oktober 2023, malam.
Ahyan mengaku, bahwa pihaknya juga telah berupaya mendamaikan kedua pihak dengan dilakukan pemanggilan kepada para pihak, namun keluarga pelapor tidak bergeming.
“Upaya kami sudah melakukan pemanggilan dan pelapor menyerahkan ke Polres, dan mereka bilang bila damai di Polres saja,” tegasnya.
Atas hal itu, Ahyan berharap kepada pelapor, korban dan Polres Tanggamus dapat menyelesaikan perkara tersebut melalui Restoratif Justice sehingga tersangka RM dapat kembali menghidupi keluarganya.
“Harapan kami, jika boleh. Kasus tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan sehingga, tersangka RM kembali bisa menghidupi keluarganya tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dipicu masalah permainan (game) ludo di aplikasi handphone, seorang pria inisial RM (28) warga Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menusuk temannya.
Namun, patut diapresiasi, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar jam 11.00 WIB, sebab ia menyadari telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Amirul (25) mengalami luka tusuk di bokong.
Tersangka menyerahkan diri juga atas tindakan persuasif kepolisian, melalui pendekatan kepada keluarganya, setelah polisi menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Senin, 25 September 2023 di Pekon Betung. (Edi Hidayat)








