Proses Pasang Plang Revitalisasi di Pasar Kutabumi Tangerang Ricuh, Petugas Dihadang Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tangerang, Banten – Upaya menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang, Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Sekolompok massa yang tidak menginginkan program revitalisasi menghadang petugas Perumda Pasar Kabupaten Tangerang yang datang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri, padahal tujuannya sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern.

“Ini kan masih proses pengadilan. Kami menolak pemasangan plang ini. Mundur-mundur (Meminta petugas mundur membawa plang),” kata salah satu pedagang Pasar Kutabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Rilis Humas Polres Tangerang, petugas dengan pendekatan yang humanis, berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga pukul 18.30 massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas.

Meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan Kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan.

Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Satsamapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.

Akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif dan saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi disekitar lokasi.

Menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi,” tegas Finny.

Penolakan ini pun terjadi lantaran, adanya harga sewa yang mahal, sehingga pedagang menolak untuk revitalisasi dan relokasi. (Subhan)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru