Diduga Korupsi ADD, Kakon Sukamernah Gunung Alip Ditahan Polres Tanggamus 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sukarno alias Arnol, saa Menandatangani Berita Acara Penahanan di Ruang Penyidik Tipidkor Polres Tanggamus, Kamis 26 Oktober 2023. (Dok : LBH Cahaya Keadilan).

Tersangka Sukarno alias Arnol, saa Menandatangani Berita Acara Penahanan di Ruang Penyidik Tipidkor Polres Tanggamus, Kamis 26 Oktober 2023. (Dok : LBH Cahaya Keadilan).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Santer beredar Sukarno alias Arnol selaku oknum Kepala Pekon (Kakon) Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditahan Polres Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Arnol telah mendatangi Polres Tanggamus didampingi Advokat Dr Chan Nurul Hidyah, S.H., M.H dan Nurul Samsi selaku penasehat hukumnya. Arnol diperiksa di ruang Tipidkor.

Penahanan itu disampaikan oleh Nurul Hidayah, saat akan meninggalkan Polres Tanggamus tanpa bersama Arnol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (ditahan), nantikan ada keterangan dari Polres,” kata Bunda Nurul sapaan akrabnya.

Namun demikian, dirinya menjelaskan bahwa telah mendampingi pemeriksaan oknum Kakon Sukamernah sebagai tersangka selama 2 jam lamanya.

“Kami mendampingi klien kami selama 2 jam. Kemudian terbit surat penahanan dan surat penahanannya akan langsung diserahkan kepada istri atau anaknya,” jelasnya.

Bunda Nurul mengaku akan mendampingi kliennya setelah dirinya ditunjuk menjadi penasehat hukum.

“Tentunya kami dari LBH Cahaya Keadilan akan mendampingi (Arnol), kami berharap semuanya agar menerapkan praduga tak bersalah terhadap klien kami,” tegasnya.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan walaupun belum menjelaskan secara detail terkait penahanan Arnol, namun ia membenarkan kabar tersebut dan menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan oleh Humas Polres.

“Nanti disampaikan Humas ya,” kata Kanjeng Hendra sapaan Kasat Reskrim Polres Tanggamus tersebut.

Penahanan Arnol itu dibenarkan oleh salah satu BHP Pekon Sukamernah, ia menyebut laporan masyarakat memang sudah lama dari 2020 – 2021.

“Saya baru dengar informasi penahanan Kakon, Kami hanya meminta aparatur pekon agar tetap melayani masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat dapat terlayani walupun tidak ada Kakon,” ucapnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru