Dugaan Pungli Pelaksanaan Khotmil Quran Kecamatan Gadingrejo Tahun 2023, K3S Gadingrejo Sudarsilo : Sifatnya Sukarela

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Surat Dugaan Pungli Khotmil Quran di Gading Rejo Pringsewu, Jumat 27 Oktober 2023. (Nugroz/Media Prioritas).

Tangkapan Layar Surat Dugaan Pungli Khotmil Quran di Gading Rejo Pringsewu, Jumat 27 Oktober 2023. (Nugroz/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan kegiatan Khotmil Quran para guru di Kecamatan Gadingrejo mencuat usai beredarnya keluhan peserta melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, peserta diharuskan menyetorkan uang guna mendukung kegiatan berlangsung.

Tak hanya itu, bagi pihak sekolah yang enggan memberikan iuran akan mendapatkan konsekuensi berupa ancaman tidak disalurkannya bantuan untuk sekolah. “Minta uang 50 ribu. Kalau gak ngasih nanti gak akan lagi keluar bantuannya,” tulis salah seorang oknum guru melalui pesan Whatsapp seperti yang diterima wartawan.

Salah satu peserta yang juga guru di salah satu SD di Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya sempat dimintai iuran. “Iya benar, saya emang pernah dimintain. Katanya untuk biaya makan,” ungkapnya, Jumat (27/10) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penarikan iuran kepada pihak sekolah yang diakuinya sesuai dengan surat edaran Panitia Khotmil Quran Kecamatan Gadingrejo, tanggal 3 Oktober 2023. Dalam surat disebutkan jumlah iuran ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari PAUD sebesar Rp40 ribu, untuk TK Rp 40 ribu, SD sebesar Rp70 ribu dan SMP sebesar Rp100 ribu.

Surat edaran ditandatangani ketua dan sekretaris panitia dan diketahui oleh Ketua K3S Kecamatan Gadingrejo. Sementara pengumpulan dana dilaksanakan dua hari setelah surat edaran dibagikan.

Menyikapi kabar dugaan pungli pada pelaksaan kegiatan Khotmil Quran, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gadingrejo, Sudarsilo mengatakan jika iuran yang dimaksud sifatnya sukarela untuk kebersamaan. Dirinya mengaku jika penarikan dana para peserta diperuntukkan untuk kebutuhan konsumsi dan operasional panitia pelaksana.

Terkait adanya dugaan ancaman bagi pihak sekolah yang enggan memberikan iuran, Sudarsilo mengaku akan menindaklanjuti dan mengklarifikasi lebih lanjut. “Nanti saya klarifikasi yang bersangkutan dan cari tahu dulu,” singkatnya. (Nugroz)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru