Mulyadi Irsan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Sah Sebagai Penjabat Bupati Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 12:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan saat Dilantik Gubernur Lampung, Rabu 27 Agustus 2023. (Robi/Media Prioritas).

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan saat Dilantik Gubernur Lampung, Rabu 27 Agustus 2023. (Robi/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu, (27/08/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid heriyansyah lubis. M. Si, Asisten I, II dan III, Para staf ahli, Para KOPD Kabupaten Tanggamus dan Camat Se- Kabupaten Tanggamus.

Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Kabupaten Tanggamus yang berakhir 20 September 2023 lalu. Tanggamus akan dipimpin Pj hingga dilantiknya bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyematan Tanda Jabatan Pejabat Bupati Tanggamus Kepada Mulyadi Irsan. (Robi/Media Prioriritas).

“Selamat bertugas, saya harap segera menyesuaikan diri, jaga kondusifitas daerah, dan percepat pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan publik,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam agenda tersebut.

Isu strategis pembangunan daerah seperti peningkatan angka pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas infrastruktur wilayah diharapkan menjadi fokus target yang mesti diraih.

“Amanah tersebut harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi supaya target-target yang telah ditetapkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Tanggamus terwujud,” kata Nya.

Foto Bersama Usai Pelantikan Mulyadi Irsan Sebagai Pejabat Bupati Tanggamus, Rabu 27 Agustus 2023.

Gubernur turut mengingatkan Mulyadi untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam menjalankan tugas. “Saya harap dapat membagi waktu secara efektif, delegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional sesuai jenjang keahlian dan tanggung jawab yang dimiliki.

Lebih lanjut, Arinal mengatakan Pj bupati agar memahami batasan-batasan kewenangannya. Seperti tidak diperkenan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat Menyerahkan Mandat Kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Rabu 28 Agustus 2023. (Robi/Media Prioritas).

Juga tidak diperkenankan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya “Kecuali setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (KS/Robi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru