Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi memberkan penangkapan seorang diduga pelaku percobaan pencurian yang berhasil diamankan warga di Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Kamis, 9 November 2023, dinihari tadi.
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Lusiyanto menyebut tersangka inisial SD (25) merupakan warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
“Pelaku ditangkap di sebuah kolam saat hendak kabur, kemudian di bawa ke Polsek Semaka didampingi kepala pekon Pardawaras pukul 03.30 WIB,” ungkap Iptu Lusiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui SD merupakan resedivis pernah 3 kali masuk penjara dan pesan masuk di ponsel pelaku mengindikasikan pemesanan narkoba jenis sabu, serta dugaan pelaku dalam kondisi pengaruh Narkoba.
“Pelaku mengaku pernah menjalani hukuman di lapas Way Gelang dalam kasus serupa sebanyak tiga kali. Dan saat ditangkap ia terindikasi Narkoba,” ujarnya.
Lusiyanto menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat saksi Herli melihat orang mencurigakan masuk ke rumah korban Badri melalui jendela depan. Saksi berteriak maling, memicu kejar-kejaran antara warga dan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera menerima laporan masyarakat, mengamankan pelaku dari amukan warga, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyelidiki lebih lanjut di Polres Tanggamus.
“Dari hasil penggeledahan, pelaku mengakui niatnya mencuri di rumah Badri, namun belum sempat mengambil barang. Adapun barang-barang yang diamankan dari saku celana pelaku meliputi Hp Nokia, Hp Vivo, uang Rp28 ribu, dan satu buah obeng,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan tanggapnya warga setempat dalam memainkan peran penting dalam menggagalkan upaya pencurian tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga pekon pardawaras yang telah menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini, pelaku diserahkan ke Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut paska aksinya digagalkan warga Pekon Pardawaras ketika pelaku diduga mencoba membobol rumah seorang korban berinisial Badri. (Herdi)








