Pemerasan Supir Mobil di Menggala Terungkap, Polisi Ringkus Dua Warga Tulang Bawang Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 12:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Menggala diringkus petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Dua pelaku yang diringkus tersebut yakni berinisial HN (34), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Bandar Dewa, dan YG (50), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Rabu (08/11/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, saya bersama dengan personel Polsek, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat meringkus dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan. Pelaku HN diringkus saat sedang berada di karaoke wilayah Tiyuh Pulung Kencana, sedangkan pelaku YG diringkus saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (11/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam kasus ini petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa mobil pick up merek Daihatsu Grand Max warna hitam, BE 8042 SA, beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kunci kontak milik korban Indra Lesmana (29), berprofesi supir, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya hari Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, ia bersama dengan dua orang rekannya berangkat dari Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menjemput tenaga kerja, dan akan berangkat ke daerah Lampung Tengah.

Saat melintas di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, mobil yang dikendarai oleh korban dihadang oleh lima orang pelaku yang tidak dikenal, lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Menggala.

“Mobil pick up milik korban ini ditahan oleh para pelaku dengan alasan korban harus mengganti kerugian yang dialami tenaga kerja, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 Juta. Selama ditahan, korban tidak boleh keluar rumah dan hanya diberi makan sebanyak satu kali,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Hari Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, pihak dari keluarga korban datang dan menyerahkan uang sesuai permintaan dari para pelaku. Setelah uang diserahkan, barulah korban dan kendaraannya dibebaskan oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan kerugian uang tunai sebanyak Rp 10 Juta.

AKP Sunaryo menambahkan, korban baru melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Menggala, hari Rabu (08/11/2023) siang. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa saja pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dua dari lima pelaku akhirnya diringkus.

“Para pelaku yang sudah diringkus, saat ini kami tahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolsek. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru