Prioritastv.com, Lampung Selatan – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebut para pelaku pencurian di BRI-Link Pesisir Barat dilakukan tindakan tegas terukur oleh team gabungan, Kamis, 16 Nopember 2023.
Pasalnya saat ingin ditangkap mereka melakukan perlawanan terhadap petugas, bahkan mereka memiliki senjata api jenis HS dengan nomor seri H184521 berikut magazen beserta 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku inisial RI (24), ABP (21), MS (27) AP (25) berhasil ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di gubuk yang berada di Desa Gunung Sugih Baru, Tegineneng, Pesawaran,” kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat 17 Nopember 2023.
Umi menjelaskan, motif para pelaku melakukan pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya bahkan pesta narkoba. Mereka melancarkan aksinya dengan mengincar warung.
Saat di Pesisir Barat, mereka beraksi bersama-sama di dua TKP diantaranya warung dan BRI-Link yang berada di Pesibar, dengan cara mengalihkan perhatian korban.
“Saat korban teralihkan, pelaku lainnya dengan mudah melaksanakan aksinya mengambil barang dan uang yang berada di TKP,” jelasnya.
Dilanjutkannya, barang bukti yang berhasil disita selain senjata api, barang lainnya yakni 6 unit handphone android, timbangan digital, bundel klip sabu dan uang tunai Rp2 juta.
Umi menegaskan, pengemudi brio merah yang menabrak anggota polisi saat dalam pengejaran tersebut adalah RI, terhadap yang bersangkutan dijerat pasal berlapis karena menyerang anggota polri yang sedang melaksanakan tugas.
“Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono bahwa inisial RI (22) warga Negara Ratu dan ABP (21) warga Rantaujaya Udik Sukadana.
Kemudian, kedua pelaku lainnya juga diduga pengedar Narkoba yakni MS (27) warga Negeri Katon, Pesawaran dan AP (25) Negeri Katon, Pesawaran.
Dua TKP kasus pencurian yang dilakukan para pelaku di BRI-Link Toko Tiga Putri milik Suci Pertiwi di Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
Terungkap fakta lain, ternyata sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di warung milik Bambang Irawan di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.
Kasus tersebut menjadi perhatian khusus, pasalnya video aksi kejar-kejaran bak film laga terhadap diduga pelaku kejahatan terlihat di jalan raya Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Kamis 9 Nopember 2023, siang.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak truk aspal coba mengalangi laju mobil Honda Brio Merah namun mobil diduga pelaku kembali mundur bahkan menabrak seorang polisi menggunakan motor matic yang mengejar dari belakang.
Kekinian terungkap, polisi korban tabrak pelaku bernama Brigadir Polisi Adi Pranata berdinas di Polsubsektor Selendang Maya Polsek Bangkunat sebagai Bhabinkamtibmas yang membawahi 4 pekon yaitu pekon suka negeri, pekon sumber rejo, pekon penyandingan dan pekon pemerihan.
Kondisi Brigadir Polisi Adi Pranata setelah tertabrak mobil pelaku tersebut dalam keadaan baik, hanya mengalami memar dibagian kaki akan tetapi tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan dinas, namun motornya mengalami kerusakan di beberapa bagian akibat benturan keras. (Erwin)








