Prioritastv.com, Lampung – Polisi memastikan kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut, seorang tersangka inisial S juga telah ditangkap merupakan pelaku tunggal berinisial S yang saat ini dalam proses penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah merespon aksi putra korban, Candra Friyandy Harianja yang membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.
Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang Provinsi Lampung pada 17 Agustus 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung,” kata Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Minggu 19 Nopember 2022.
Umi menyebut, kasusnya itu diungkap dengan satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sesuai hasil penyelidikan.
Umi mengaku memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu dan keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.
“Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Hapenyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.
Ditambahkan Umi, proses hukum terhadap S saat ini masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).
“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” kata Umi. (Erwin)








