Tujuh Point Deklarasi Kampanye Damai dan Apel Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 16:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemukulan gong tanda dimulainya deklarasi damai Pemilu 2024, di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Senin 20 Nopember 2023. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

Pemukulan gong tanda dimulainya deklarasi damai Pemilu 2024, di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Senin 20 Nopember 2023. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menenggelar deklarasi kampanye damai dan apel lengawasan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tanggamus yang dipusatkan di Wisata Air Terjun Way Lalaan, Jl. Raya Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Senin, 20 November 2023.

Kegiatan diawali dengan apel siaga dan pembacaan ikrar oleh 18 partai politik dan 302 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir, dimulai dengan konvoi bersama sebanyak 18 partai politik seperti disampaikan Korsek Bawaslu Tanggamus, Alvin dalam laporan tentang peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selanjutnya, pembacaan ikrar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus, yang mencakup komitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan, tanpa money politik, menjaga netralitas ASN, menolak politisasi sara, dan melaksanakan pemilu dengan menjunjung tinggi etika dan integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partai politik peserta Pemilu yang hadir dalam acara ini meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai PKS, Partai Garuda, Partai PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Umat, Partai PDIP, Partai PSI, Partai Hanura, Partai PKB, dan Partai PKN.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri menyoroti pentingnya menjaga kerukunan dalam pelaksanaan pemilu 2024. Ia menyampaikan bahwa isu-isu seperti money politik, isu sara, dan netralitas ASN perlu dihindari bersama demi terwujudnya pemilu yang bersih dan damai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, berharap agar pemilu 2024 dilaksanakan dengan regulasi yang berlaku secara transparan dan jujur. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya pendidikan politik dan tanggung jawab seluruh peserta pemilu terkait isu-isu seperti money politik, netralitas ASN, dan isu sara.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Tanggamus Suaidi menyampaikan bahwa pemilihan umum serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dengan harapan adanya perubahan positif, peningkatan pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan.

“Suksesnya pelaksanaan pemilu ini sangat bergantung pada kerjasama dan komitmen semua pihak,” kata Suheri membacakan amanat Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.

Diketahui, Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus diantaranya :

1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.

4. Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.

5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah, untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.

7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Tanggamus, anggita Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol, Ketua KPU, Panwascam, PKD, perwakilan Parpol se Kabupaten Tanggamus, dan tamu undangan lainnya.

Semoga dengan deklarasi ini dapat menjadi langkah awal menuju pemilu yang berkualitas dan damai. Juga mengimplementasikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan jauh dari konflik kepentingan sehingga tujuan dasar pelaksanaan pemilihan umum serentak ini akan dapat tercapai. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru