Prioritastv.com, Lampung Barat – KPU Lampung Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Lampung Barat pada 4 November 2023 lalu. Sebanyak 294 orang ditetapkan sebagai peserta untuk Pemilu 2024.
“Total caleg yang telah ditetapkan itu terdiri dari 180 caleg laki-laki dan 114 caleg perempuan,” kata Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, Jumat 24 Nopember 2023.
Hasil ini terlampir dalam Pengumuman KPU Lampung Barat nomor 233/PL.01.4-BA/1804.2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa,” ujar Arip.
Ia menerangkan, pengumuman DCT ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam pleno, 294 caleg dari 12 partai politik yang ditetapkan sebagai DCT pada Pemilu 2024 dapat dilihat di akun Instagram KPU Lampung Barat @kpulampungbarat.
Setelah penetapan dan penyerahan DCT, KPU Lampung Barat akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh partai politik berkaitan dengan persiapan kampanye.
Dalam masa pra kampanye tersebut, KPU Lampung Barat akan melakukan sosialisasi mengenai aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi. (Kamto Windendra)