Terekam CCTV, Resedivis Pembunuhan Curi Motor di Eva Kosmetik Tanggamus Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 22:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HP bersama dua rekannya terekam CCTV saat membawa kabur motor hasil pencurian di toko eva kosmetik, Senin 20 Nopember 2023, malam. (Dok : Istimewa)

Tersangka HP bersama dua rekannya terekam CCTV saat membawa kabur motor hasil pencurian di toko eva kosmetik, Senin 20 Nopember 2023, malam. (Dok : Istimewa)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian sepeda motor di depan toko Eva Kosmetik, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus yang terjadi pada Senin, 20 Nopember 2023, malam lalu berhasil diungkap polisi sekaligus menangkap satu tersangka.

Penangkapan itu, berbekal laporan korban, dikuatkan rekaman CCTV dan proses penyelidikan sehingga pelakunya HP (37) warga Dusun Pancawarna Kelurahan Kuripan ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi mengungkap, selain tersangka HP, turut diburu 2 pelaku lainya yang berperan membantu pencurian tersebut, namun kedua rekannya kabur saat penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut, atas penangkapan itu juga terungkap, tersanyata tersangka merupakan resedivis kasus pembunuhan pada tahun 2000 juga kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2009.

“Tersangka ditangkap Kamis 23 Nopember 2023 pukul 19.30 WIB saat berada di kediamannya,” kata AKP Amsar dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Senin 27 Nopember 2023.

AKP Amsar menjelaskan, berdasarkan keterangan HP, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama dua orang temannya, bahkan saat penangkapan, di saku celananya ditemukan satu buah kunci leter T dengan mata kunci tajam.

Saat ditangkap, ia juga mengakui bahwa sepeda motor milik korban dibawa oleh dua rekannya yang disimpan di Wonosobo Tanggamus sehingga dilakukan pencarian.

“Sepeda motor korban berhasil ditemukan di wilayah wonosobo, namun dua rekan tersangka tidak berada di kediamannya,” sebut Amsar.

Amsar melanjutkan, peran tersangka HP dalam perkara tersebut selaku eksekutor utama atau pemetik sepeda motor korban.

“Tersangka HP selaku eksekutor, sementara dua rekannya berperan menyetep motor korban yang dikendarai oleh tersangka,” ujarnya.

Amsar membeberkan, kronologis kejadian pada Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB di depan toko Eva Kosmetik Kelurahan Kuripan kecamatan Kota Agung kabupaten Tanggamus berupa sepeda motor merek Honda Vario tahun 2017.

Kejadian pada saat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di depan toko, pelapor masuk kedalam toko dan melayani costumer dan pada saat costumer hendak bayar lalu pelapor keluar dan mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil jika dikalkulasikan dalam bentuk uang sebesar Rp25 juta dan pelapor datang kepolsek kota agung melaporkan peristiwa tersebut untuk di tindak lanjuti,” bebernya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti meliputi kunci leter T dengan mata kunci tajam, sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2017 atas nama Eva Liana Sari, STNK, surat keterangan leasing Mandala Finance, kunci kontak, dan baju kaos tersangka ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk 2 rekannya masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan HP bahwa ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran dipicu kebutuhan sehari-hari sebab dirinya tidak bekerja.

“Niatnya untuk menutupi kebutuha sehari-hari, sebab saya belum bekerja sejak keluar penjara,” tegasnya. (Sungatno)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru