Bejat, Pria Setengah Abad Berulangkali Cabuli Anak 5 Tahun di Gubuk Kebun Pringsewu Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 13:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mus saat digelandang ke sel tahanan Mapolres Pringsewu, Senin 4 Desember 2023. Foto : Dok Polres Pringsewu.

Tersangka Mus saat digelandang ke sel tahanan Mapolres Pringsewu, Senin 4 Desember 2023. Foto : Dok Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi bejat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali diungkap Polisi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hal itu terungkap setelah ditangkapnya Mus pria 50 tahun warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas.

Berdasarkan informasi yang diterima, Mus dalam keseharianya berprofesi buruh tani itu ditangkap di perkebunan wilayah hutan register 22 Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan kejadian, setelah E sang ibu korban inisial EZ memergoki aksi bejat pria bertetangga kebun tersebut.

Atas ditangkapnya tersangka, terungkap ia telah beraksi berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban dan puncaknya pada 26 November 2023. Perbuatan itu dilakukan saat korban main ke gubuk miliknya.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi menyebut bahwa saat ditangkap, tersangka tidak melakukan upaya perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka Mus ditangkap pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Senin 4 Desember 2023.

Dijelaskan Kasat, terbongkarnya kasus tersebut berawal saat ibu korban curiga, putrinya sering main ke gubuk tersangka tetapi saat kejadian tak kunjung pulang, sehingga secara diam-diam mendatangi gubuk tersangka.

Ibu korban merasa terpukul saat memergoki tersangka sedang mencabuli anaknya diatas ranjang. Namun ia masih memikirkan keselamatan sehingga keluar dari gubuk dan berpura pura memanggil anaknya.

Lantas, setelah anaknya keluar korban dibawa pulang kemudian sore harinya, setelah sang suami pulang dari berkebun, ibu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya putri kesayangnya tersebut.

“Tak terima putri kesayanganya menjadi korban tindakan asusila, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka,” jelasnya

Kasat mengungkapkan, tersangka bisa dengan mudah melakukan aksinya tersebut karena tinggal sendirian, dengan modus memuji, merayu dan memanjakan korban.

“Modusnya bujuk rayu, sedangkan motif yang diakui tersangka karena tidak kuat menahan nafsi birahi,” ungkapnya.

Saat ini tersangka Mus telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dalam proses pneyidikan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Atas dugaan kejahatan seksual yang dilakukanya tersebut, tersangka Mus tersancam dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru