Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Suwandi, Kepala Pekon Sridadi Kecamatan Wonsobo, Tanggamus, mengungkapkan bahwa pelepasan tanah bengkok ditukar menjadi tanah pemakaman dipicu kebutuhan masyarakat pekon setempat.
Pelepasan aset desa berupa sawah yang kini menjadi tanah makam, bermula permintaan masyarakat akan tanah makam muncul karena Pekon Sridadi sebelumnya tidak memiliki area pemakaman, namun bergabung dengan Pekon Wonosobo, Soponyono, dan Banyuurip.
“Dengan tanah makam yang sudah penuh, masyarakat mengusulkan pembelian tanah makam melalui Dana Desa (DD), tetapi terkendala aturan. Muncul usulan untuk mengalihkan tanah bengkok menjadi tanah makam, memicu musyawarah desa,” kata Suwandi kepada Media Prioritas Network, Minggu, 10 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, meskipun usulan untuk membeli tanah makam dari DD tidak terealisasi, masyarakat setuju dengan ide mengalihkan tanah bengkok ke tanah makam, sehingga melalui kepanitiaan, aset bengkok dijual melalui lelang dengan nilai mencapai Rp145 juta.
Dalam proses lelang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, dan Badan Hukum Pemerintahan (BHP) yang dibentuk melalui kepanitiaan. Uang hasil lelang, sebesar Rp145 juta, kemudian digunakan untuk membeli tanah yang kini berfungsi sebagai makam senilai Rp167 juta.
“Hasil lelang tanah bengkok, mendapatkan dana sebesar Rp145 juta, dan kekurangan Rp22 juta guna pembelian tanah makam Rp167 juta didapatkan dari swadaya masyarakat termasuk sumbangan dana masjid,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa terkait pengalihan fungsi telah melalui prosedur yang benar. “Kami rasa sudah sesuai prosedur dan dapat kami pertanggungjawabkan,” tutupnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sridadi, H. Jupri Salim, selaku Ketua Panitia Lelang dan pembelian tanah makam menjelaskan , bahwa penjualan tanah bengkok tersebut berawal dari keterbatasan tanah makam dan terkendala aturan pembelian melalui DD.
“Dengan mengalihkan tanah bengkok yang merupakan aset desa, masyarakat berhasil menyelesaikan kebutuhan tanah makam melalui solusi tukar fungsi, menjadikan aset sawah menjadi area pemakaman,” bebernya.
Sujarwo Ketua Badan Hipun Pemekonan (BHP) juga tokoh setempat menyebut bahwa solusi tukar fungsi tersebut memang menjadi kebutuhan masyarakat bahkan masyarakat mendukung mengingat tidak adanya pemakaman.
“Saya sendiri mendukung, kami tidak mempermasalahkannya. Apalagi perhari ini di tanah tersebut sudah di makamkan sebanyak 46 makam,” tegasnya. (Edi Hidayat)








