Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pengguna Maxim di kota Bandar Lampung berinisial M menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebesar Rp29,986,950,-. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna layanan Maxim.
“Santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini diberikan kepada M setelah mengalami kejadian nahas yang menimpa diri beserta anaknya,” kata Arkam Suprapto selaku Public Relations Specialist Maxim Indonesia dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Prioritastv.com, Rabu 13 Desember 2023.
Dijelaskan Arkam, kejadian itu bermula ketika M bersama dengan anaknya yang baru berusia 4 tahun berkendara menggunakan layanan Maxim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namin, di perjalanan, mereka menjadi target dari begal dan senjata dari salah satu pelaku begal tersebut melukai anak dari M di bagian kepala.
“Akhirnya ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung, Anggi Oktadinata menyebut Maxim Bandar Lampung menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengguna kami, yakni M beserta sang anak.
“Kami berharap bantuan berupa santunan biaya pengobatan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan,” tandasnya. (Red)








