Jadi Korban Begal, Pengguna Maxim di Bandar Lampung Terima Santunan YPSSI Hampir 30 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan YPSSI Maxim kepada anak pengguna layanan Maxim, korban begal, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Dok. Maxim Indonesia.

Penyerahan santunan YPSSI Maxim kepada anak pengguna layanan Maxim, korban begal, Selasa 12 Desember 2023. Foto : Dok. Maxim Indonesia.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pengguna Maxim di kota Bandar Lampung berinisial M menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebesar Rp29,986,950,-. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna layanan Maxim.

“Santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini diberikan kepada M setelah mengalami kejadian nahas yang menimpa diri beserta anaknya,” kata Arkam Suprapto selaku Public Relations Specialist Maxim Indonesia dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Prioritastv.com, Rabu 13 Desember 2023.

Dijelaskan Arkam, kejadian itu bermula ketika M bersama dengan anaknya yang baru berusia 4 tahun berkendara menggunakan layanan Maxim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namin, di perjalanan, mereka menjadi target dari begal dan senjata dari salah satu pelaku begal tersebut melukai anak dari M di bagian kepala.

“Akhirnya ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung, Anggi Oktadinata menyebut Maxim Bandar Lampung menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengguna kami, yakni M beserta sang anak.

“Kami berharap bantuan berupa santunan biaya pengobatan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.

“Santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru