Polisi Tangkap Dua Pencuri Projektor dan Printer di SDN 23 Tumijajar Tulang Bawang Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 11:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka pencurian di SDN 23 Tumijajar setelah ditangkap Polisi pada Minggu 24 Desember 2023. Foto : Dok. Polres Tulang Bawang Barat.

Kedua tersangka pencurian di SDN 23 Tumijajar setelah ditangkap Polisi pada Minggu 24 Desember 2023. Foto : Dok. Polres Tulang Bawang Barat.

Prioritastv.com, Tulang Bawang Barat, Lampung – Aksi pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akhirnya mendapat penyelesaian setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu, 24 Desember 2023.

Keduanya, SN (26) warga Tiwuh Daya Sakti, dan RD (27) warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit printer merk EPSON tipe ETank L 210 dan 1 unit LCD projektor merk LED Projektor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan pencurian di SDN 23 Tumijajar pada Minggu, 20 November 2023. Melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi SN dan RD sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yang ditangkap pada Minggu, 24 Desember 2023. Foto : Dok. Polres Tulang Bawang Barat.

“Minggu (24/12) pukul 13.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap keduanya di seputaran Tiyuh Daya Sakti,” kata Dailami dalam keteranganya, Selasa 26 Desember 2023.

Dailami menyebut, kedua pelaku kemudian membawa tim ke lokasi penyimpanan barang curian, sesuai dengan yang dilaporkan korban.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.

Dailami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah dan fasilitas umum lainnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru