Dikritik Karna Silau, Lampu Rotator Belakang Mobil Patroli Polresta Bandar Lampung Akhirnya Ditutup Kaca Film

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 16:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan kaca film mobil patroli Polresta Bandar Lampung, Minggu 7 Januari 2024. Foto : Polresta Bandar Lampung.

Pemasangan kaca film mobil patroli Polresta Bandar Lampung, Minggu 7 Januari 2024. Foto : Polresta Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung secara cepat merespons kritikan masyarakat dan menindaklanjuti perintah Kapolri terkait penggunaan lampu rotator pada kendaraan dinas atau mobil patroli yang dinilai menyilaukan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, memerintahkan pemasangan kaca film pada bagian lampu belakang rotator kendaraan dinas dan anak buahnya langsung bergerak pada Minggu (07/01/2024) siang.

Tak hanya jendaraan dinas patroli dari satuan lalu lintas, kendaaraan satuan samapta juga dikumpulkan di Lapangan Mapolresta untuk melaksanakan perintah tersebut. Selanjutnya kendaraan Polsek jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Patroli Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin, kegiatan ini adalah tindak lanjut perintah langsung Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram ST Kapolri Nomor: ST/2868/XII/REN.2.2./2023.

“Hari ini langsung kita lakukan pemasangan kaca film 20% pada bagian lampu rotator belakang, tidak hanya pada kendaraan dinas satuan lalu lintas, tetapi juga pada semua kendaraan dinas sampai tingkat polsek,” kata Tajudin di sela kegiatan.

Tajudin menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan patroli atau pengawalan oleh kendaraan dinas Kepolisian, tidak akan menganggu penglihatan atau menyilaukan pengendara lain di belakangnya.

Arahan Kapolri ini sejalan dengan kritik masyarakat terkait penggunaan lampu rotator atau strobo warna biru pada kap atas mobil patroli lalu lintas. Warna lampu biru tersebut dinilai menyilaukan dan mengganggu pandangan pengguna jalan lain.

Langkah Polresta Bandar Lampung ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mendapat dukungan positif dari masyarakat, selain itu juga dapat ditiru jajaran di Polda Lampung. (Robby)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru