Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Inspektorat Kabupaten Tanggamus merespon dan berencana melakukan audit pekerjaan sumur bor anggaran dana desa (DD) di Pekon Talang Lebar Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Rencana itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, yang mengatakan akan berkoordinasi pada pihak kecamatan dimana sudah melakukan monitoring evaluasi (Monev) di Pekon tersebut.
Selain itu, pihak Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kecamatan Pugung akan ditanyai, mengingat kegiatan sumur bor Talang Lebar termasuk baru berakhir ditahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya informasi terkait anggaran sumur bor di Pekon Talang lebar Kecamatan Pugung yang tidak tepat sasaran, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pugung yang telah melakukan monev di pekon tersebut,” kata Gustam, kepada Prioritastv.com, Kamis, 12 Januari 2023.
Dikatakan Gustam, pihaknya berencana memanggil kepala Pekon Talang Lebar untuk mendapatkan klarifikasi soal pemberitaan media. Termasuk tim pelaksana kegiatan (TPK) akan dipanggil juga.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan kepada kepala Pekon dan TPK untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan yang ada di media online prioritastv.com,” tandasnya.
Berita sebelumnya, Fakta terbaru anggaran pembuatan sumur bor di Dusun 3 Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023, dinilai menghambur-hamburkan uang ADD.
Pasalnya, terdapat tidak sesuainya pembuatan satu sumur bor dengan anggaran yang digelontorkan pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan nilai fantastis tapi tidak bermanfaat untuk orang banyak.
Menurut warga setempat, penggunaan air sumur bor juga sebenarnya yang digunakan oleh 4 orang warga, sebab sejumlah warga lainnya menggunakan air pada sumur bor yang lebih dulu dibuat di dusun III tersebut.
“Kalo sumur bor yang baru cuma dipakai oleh sekitar 4 warga, sebab saya dan yang lainnya pakai air dari sumur bor yang lama,” kata warga saat dikunjungi awak Media Prioritas Network, Sabtu 30 Desember 2023.
Warga juga menilai terjadinya pemborosan anggaran dana desa untuk pembangunan sumur bor tersebut apabila menghabiskan dana Rp68.379.800,-. Amatan pada prasasti sumur bor tidak tertulis anggaran pembangunan. (Davit)








