Prioritastv.com, Bandar Lampung, Dua orang remaja yaitu inisial GG (16) warga Pulau Bacan, Way Halim dan MR (14) warga Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung diringkus Polsek Sukarame bersama jajaran Tiga Pilar Kamtibmas, kedunya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bila ada anak anak yang nongkrong di sebuah gardu sambil minum minuman keras di Jalan Pulau Bacan gang Sayur, Kelurahan Jaga Baya II, Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu (21/01/2024) sekira jam 03.00 WIB.
Saat didatangi ke TKP, kedua remaja ini sempat melarikan diri, tim patroli gabungan tiga pilar Kamtibmas Kecamatan Way Halim dengan sigap mengamankan tiga orang remaja dilokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menemukan dua buah senjata tajam dan 4 buah botol minuman keras di lokasi gardu tempat mereka berkumpul, dan berhasil mengamankan 3 orang remaja berinisial EG (17), ID (18) dan DG (15),”
Lanjutnya, saat interogasi, ketiga remaja ini mengakui bahwa senjata tajam yang ada di gardu merupakan milik GG (16) dan MR (14), yang kabur saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
Warsito menjelaskan, melalui upaya pendekatan secara persuasif dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas dan tokoh sekitar, pelaku GG (16) alias Gandol berhasil diamankan setelah keluarganya mengantarkan ke Mapolsek Sukarame, pada Minggu, 21 Januari 2024, pagi.
“Sedangkan pelaku MR ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame di sebuah rumah Kost di Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu (21/01/2024) siang,” jelasnya.
Warsito menyebut, pengakuan dari para remaja yang diamankan ini bahwa, setelah berkumpul dan minum minuman keras, para remaja ini akan jalan mencari lawan untuk tawuran.
“Kedua remaja yang berhasil kita amankan ini, masih berstatus pelajar sekolah menengah atas” ujarnya.
Warsito menghimbau kepada orang tua maupun tokoh masyarakat agar lebih peduli dengan anak anaknya. “Berikan pengawasan yang ketat agar anak anak ini tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Ditambahkannya, sebelum melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Tim patroli gabungan ini terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Pintu gerbang masuk PKOR Way Halim, yang dipimpin oleh Danramil Tanjung Karang Timur, didampingi oleh dirinya, Camat Way Halim.
“Patroli itu melibatkan Lurah se kecamatan Way Halim serta personel gabungan yang terdiri dari jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame, Bhabinsa dan Linmas Se kecamatan Way Halim,” tandasnya. (Robby)








