Prioritastv.com, Bogor, Jawa Barat – Polisi menyebut korban pencurian berlian adalah seorang warga perumahan Villa Ciomas, Kabupaten Bogor, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), dengan kerugian signifikan.
Polisi mengatakan bahwa barang-barang berharga seperti laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram, dan kunci motor beserta STNK dicuri, menyebabkan kerugian mencapai Rp50 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tiga pelaku di wilayah Empang, Kota Bogor. Barang bukti berupa satu unit laptop, perhiasan, kunci motor, dan STNK pemilik rumah berhasil diamankan.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta, dan dampak pada kesehatan masyarakat terjadi karena beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri,” jelas Iwan.
Iwan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di komplek perumahan Villa Ciomas. Korban, yang pulang dari olahraga, menemukan rumahnya telah disatroni oleh tiga pelaku.
Saat pemilik rumah melihat para pelaku keluar, ia segera berteriak maling, memicu reaksi cepat dari warga sekitar. Para warga bersama pemilik rumah mengejar pelaku yang mencoba kabur menggunakan mobil.
Dalam upaya pelarian mereka, para pelaku menabrak beberapa orang, menyebabkan beberapa korban mengalami luka. Mobil yang mereka gunakan juga rusak akibat pengejaran warga.
Iwan belum dijelaskan identitas pelaku sebab proses penyidikan dilakukan di Polres Bogor masih berlangsung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya kejadian dramatis terjadi di Kota Bogor, saat sekelompok pencuri melarikan diri dari kejaran warga hingga terhenti di kawasan Jalan Raden Saleh Bastaman, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Video viral menunjukkan aksi nekat pelaku yang berhasil tertangkap setelah aksi kejahatannya di Villa Ciomas, Sabtu, 3 Februari 2024 siang.
Pelaku dengan cepat menggasak berlian dan laptop sebelum anak pemilik rumah berani melawan. Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam anak pemilik rumah.
Dalam kericuhan itu, pelaku berhasil kabur dengan membawa barang curiannya. Warga segera memberikan perlawanan dengan berusaha menghadang pelaku, namun pelaku mengeluarkan pisau panjang, memaksa mereka untuk mundur.
Aksi kejar-kejaran berlanjut di jalan, dengan pelaku menabrak sejumlah pemotor dan menyebabkan kekacauan di depan PHD. Meski warga dan polisi mengejar dengan tekad, pelaku masih berhasil melarikan diri. Perburuan berakhir ketika pelaku menyerah setelah mobilnya rusak parah akibat tabrakan, di tengah lampu merah Empang. (Dede Rusdi)








