Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah lubis, M.Si terima penghargaan sistem merit 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II Prof. Agustinus Fatem.
Penghargaan itu dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilaksanakan di Gedung Sate, Bandung diberikan kepada Daerah- daerah yang memiliki nilai sistem merit dengan katagori sangat baik, kemarin Jumat 16 Februari 2024.

Penghargaan itu merupakan pencapaian yang sangat baik, pasalnya tidak semua daerah memperoleh penghargaan ini, bahkan di Provinsi Lampung yang memperoleh hanya Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten pesawaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas raihan itu, Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T mengapresiasi dan berharap dapat dipertahankan pada tahun- tahun berikutnya sehingga sistem merit yang telah diimplementasikan Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaan pengisian JPT.
“Ini penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” kata Mulyadi Irsan.

Ia menyebut, dengan disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial, sehingga juga sangat penting untuk memastikannya.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” tegasnya. (Diki)








