KPU Tanggamus Serahkan Santunan ke Keluarga Anggota KPPS Meninggal, Segini Nilainya ?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Tanggamus saat menyerahan santuan kepada istri almarhum Nizar Efendi, anggota KPPS 06 Datar Lebuay, Tanggamus, Kamis 21 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Ketua KPU Tanggamus saat menyerahan santuan kepada istri almarhum Nizar Efendi, anggota KPPS 06 Datar Lebuay, Tanggamus, Kamis 21 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyerahkan santunan kepada keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, Kamis, 21 Februari 2024.

Pemberian santunan ini merupakan tindak lanjut dari tragedi yang menimpa seorang anggota KPPS bernama Nizar Efendi (41) pada Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. Kehadiran KPU Tanggamus menjadi perhatian banyak pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan dari KPU Tanggamus kepada keluarga anggota KPPS yang telah berkorban dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkap Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy.

Meskipun tidak dapat mengganti kehilangan yang dirasakan oleh keluarga anggota KPPS yang meninggal, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menjalani kehidupan mereka dengan lebih baik,” tambahnya.

Nilai santunan yang diberikan oleh KPU Tanggamus kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam Bab III poin B dijelaskan tentang santunan kematian, yakni badan ad hoc yang meninggal dunia dapat diberikan santunan kematian sebesar Rp36 juta. Lalu pada poin C terkait bantuan biaya pemakaman. Selain santunan kematian, badan ad hoc yang meninggal dunia dapat diberikan biaya pemakaman Rp10 juta.

“Jadi santuan yang kami serahkan sebesar Rp46 juta rupiah, kepada istri almarhum disaksikan oleh PPK, PPS serta aparat Pekon Datar Lebuay,” tegasnya.

Dalam penyerahan itu, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy, didampingi Korwil Air Naningan, Habibi dan sekretaris Firdaus Ananto beserta Kasubag SDM Bantul Khairiah, dan Kasubag Data dan Informasi Rani.

Dengan tindakan ini, KPU Tanggamus tidak hanya menunjukkan tanggung jawabnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para penyelenggara pemilu yang bekerja keras demi kesuksesan pesta demokrasi di Tanah Tanggamus.

Diketahui, almarhum Nizar melaksanakan keseluruhan tugas mulai dari proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai dari Rabu (14/2/2024) pagi hingga Kamis dini hari. Pada Kamis, 15 Februari 2024, Nizar mengeluhkan sakit dada.

Keluhan itu dirasakan Nizar setelah pembubaran TPS 06, lantaran ia kelelahan. Almarhum sempat dibawa ke Puskesmas Airnaningan, namun menghembuskan nafas terakhir, pada Senin, 19 Februari 2024 jam 20.00 WIB.

Kematian Nizar Efendi meninggalkan dua anak serta istri. Anak-anaknya terdiri dari satu putri yang berada di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan satu putra yang masih bersekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sementara istrinya, Listriani, adalah seorang Ibu Rumah Tangga. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru