Bukan Pencurian, Polres Lampung Utara Berikan Penjelasan Terkait Video Petani Singkong Minta Keadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat memberikan keterangan kasus Ibrahim, Rabu 21 Februari 2024. Foto : Polres Lamut.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat memberikan keterangan kasus Ibrahim, Rabu 21 Februari 2024. Foto : Polres Lamut.

Prioritastv.com, Lampung Utara – Video viral seorang petani singkong bernama Ibrahim dari Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, menarik perhatian publik. Merespons hal ini, Polres Lampung Utara memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh, menjelaskan bahwa Ibrahim telah melaporkan kasus pencurian singkong di kebun miliknya ke Polres Lampung Utara.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 telah melakukan perjanjian jual/bagi hasil singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan seseorang bernama Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Stef Boyoh, Rabu 21 Februari 2024.

Setelah dilakukan Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, kasus ini tidak dapat dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, melainkan tindak pidana tipu gelap. Oleh karena itu, penyidik melakukan penghentian penyelidikan atas laporan pencurian ini.

Meskipun demikian, Polres Lampung Utara telah memfasilitasi Ibrahim untuk membuat laporan polisi terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan (Tipu Gelap). Terhadap laporan polisi tersebut, pihaknya jug telah menetapkan Hasan sebagai tersangka.

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Ia menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara pihaknya sudah melakulan secara profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangank laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru