Dalam 2 Jam, Pria di Lampung Tengah ini Mampu Tipu Pegawai 100 Juta Karyawan BRI-Link Demi Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FB saat diamankan di Polsek Gunung Sugih, Rabu 21 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Tengah.

Tersangka FB saat diamankan di Polsek Gunung Sugih, Rabu 21 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Pria inisial FB (24) warga Kampunh Pejambon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, berhasil merayu karyawan BRI Link untuk mengirimkan uang, dengan janji akan dibayar belakangan.

Akibat rayuan mautnya itu terhadap karyawan BRI-Link, korban Ardika (29) selaku pemilik BRI Link yang ada di Jl. Proklamator Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah merugi Rp91,9 juta.

Pelaku akhirnya ditangkap pemilik Ardika dan warga. Uniknya ketika ditangkap, pelaku mengaku rungkad, karena uang puluhan juta itu habis digunakan untuk berjudi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto, rayuan pelaku terhadap karyawan itu mulanya terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 07.50 WIB, saat pelaku mendatangi BRI Link milik korban sekira pukul 07.50 WIB.

Mulanya, pelaku meminta karyawan korban menstransfer uang sebanyak Rp29 juta, dengan janji akan dibayar pukul 09.00 WIB. Namun, pada jam yang dijanjikan, pelaku tak juga membayar uang tersebut.

Pelaku kembali datang ke BRI-Link, meminta karyawan korban untuk menstransfer uang lagi sebanyak Rp62.910.000,-., namun anenhnya, karyawan korban mau saja menuruti kemauan pelaku. Sementara pengiriman pertama belum dilunasi.

Akhirnya, kejadian itupun diketahui oleh pemilik Ardika selaku BRI-Link. Ia lalu mendatangi pelaku yang masih berada di sekitar lokasi BRI Link tersebut untuk menagih uang yang totalnya Rp91.910.000 itu.

Namun, upaya korban menagih uang, justru mendapat curhatan dari pelaku yang mengaku kalah judi online. Pelaku tidak bisa membayar, karena telah menghabiskan uang tersebut untuk main judi online.

“Atas kejadian tersebut, korban yang merasa telah ditipu, akhirnya mengamankan pelaku dengan dibantu oleh warga sekitar,” kata Wawan.

Wawan menyebut, setelah mendapat informas bahwa ada pelaku penipuan yang sudah ditangkap oleh pemilik BRI Link dan warga di sekitar lokasi, pihaknya langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

“Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 lembar bukti transaksi,” ujarnya.

Saat ini korban sudah membuat laporan resmi, pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya. (Azhari)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru