Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Irigasi Trimurjo Lampung, Terancam Hukuman Mati !

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi perempuan mengambang di saluran irigasi Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah kemarin Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, mengungkap bahwa pasangan pembuang bayi tersebut berasal dari Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka adalah NN (20) dan YG (21), bukan pasangan suami istri, dan hamil di luar nikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Status keduanya bukan pasangan suami istri, hamil di luar nikah,” kata Rihamuddin, Kamis, 22 Februari 2024, malam.

Menurut Rihamuddin, setelah penemuan jasad bayi, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi kedua pelaku. Saat didatangi kediaman mereka, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Ia menyebut, Bayi malang itu dibuang pada Minggu, 18 Februari 2024 setelah NN melahirkan secara mandiri di dalam kamar. LPelaku YG membungkus bayi dalam kantong lalu membawanya ke sungai Way Sekampung sekitar pukul 23.00 WIB.

“Motifnya diduga karena NN tidak sanggup menahan malu karena hubungannya dengan sang pacar,” ujarnya.

Jasad bayi itu akhirnya terbawa arus melewati irigasi Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Trimurjo.

Mereka dibidik dengan tiga pasal KUHPidana: pasal 341 tentang pembunuhan anak sendiri, pasal 342 tentang pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dan pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

“Kami mengimbau kepada orangtua, tetap awasi anak dan hindarkan mereka dari penyimpangan apalagi perbuatan pidana,” tandasnya. (Azhari).

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru