Meski Terlambat, Kejaksaan Lambar Investigasi Aktifitas Ileggal di TNBBS Paska Harimau Serang Dua Petani 

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 15:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harimau Sumatera, penyerang dua petani di Lampung Barat beberapa waktu lalu. Foto : Kejari Lambar.

Ilustrasi Harimau Sumatera, penyerang dua petani di Lampung Barat beberapa waktu lalu. Foto : Kejari Lambar.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Kejaksaan Negeri Lampung Barat mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik-praktik ilegal seperti pembalakan liar dan penambangan liar yang dapat mengancam keseimbangan alam di wilayah TNBBS.

Selain itu juga menyoroti pemahaman hukum terkait kegiatan yang dapat merusak ekosistem. Sebab Kejari Lambar akan melakukan investigasi mendalam terkait potensi kegiatan ilegal seperti pembalakan dan penambangan liar di wilayah ekosistem harimau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ferdi Adrian mengatakan bahwa pihaknya, akan melakukan investigasi menyeluruh terkait serangan harimau yang menyebabkan dua korban tewas.

“Kami akan menelusuri apakah ada keterkaitan antara kegiatan ilegal dan masuknya harimau ke pemukiman warga. Dugaan tersebut dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” kata Ferdi Adrian dalam siaran pers yang diterima Media Prioritastv.com, Sabtu 2 Maret 2024.

Ferdi Ardian menekankan bahwa isu-isu terkait kerusakan ekosistem dan lingkungan akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum. Komitmen ini sejalan dengan upaya melindungi keberlanjutan ekosistem harimau Sumatera dan mencegah serangan-serangan yang membahayakan warga.

Kedepannya, masyarakat diundang untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, demi keamanan dan mencegah kerugian keuangan negara.

“Pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berkomitmen mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem,” tegasnya.

Kesempatan itu, Ferdi Ardian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem lingkungan guna mencegah kerusakan yang membahayakan warga dan satwa liar.

Ia jua menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan tidak hanya terhadap serangan hewan liar, tetapi juga untuk melindungi sumber daya alam yang berharga.

“Dalam konteks serangan harimau, keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Kejaksaan Negeri Lampung Barat menghimbau masyarakat untuk melibatkan diri dalam menjaga lingkungan sekitar sebagai upaya nyata melindungi alam dan menjaga kelestarian ekosistem Lampung Barat,” tutupnya. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru