Logo DPRD Tanggamus.
Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus telah usai pada hari Minggu, 3 Maret 2024.
Hasilnya, Daftar Caleg DPRD Tanggamus yang Berpotensi Terpilih dari Dapil 2 telah terungkap, mencakup wilayah pemilihan Kecamatan Pematang Sawa Semaka, Bandar Negeri Semuong, dan Wonosobo , dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Rapat pleno terbuka penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2024-2029 telah digelar oleh KPU sejak Selasa, 27 Februari 2024.
Sebanyak 24 partai politik peserta Pemilu 2024 berhasil meraih 45 kursi dan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara calon anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) ll (Dua)
Berikut adalah caleg dari beberapa partai politik yang berpotensi terpilih diantaranya :
1. Partai PDI-P 2 kursi (Didik Setiawan dan Azmi)
2. Partai PKB 2 kursi (Nuzul Irsan dan Buyung Alamsyah)
3. Partai PAN 1 kursi (Bunyamin)
4. Partai Gerindra 1 kursi (Zudarwansyah)
5.Partai PKS 1 kursi (Marini Sari Utami)
6. Partai Nasdem 1 kursi (Suratman)
Para caleg dan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD akan diumumkan secara resmi oleh KPU Tanggamus, mereka diharapkan dapat mewakili dengan baik aspirasi masyarakat di Tanggamus untuk periode mendatang. (Edi Hidayat)